Karimun/Kepri – Ratusan massa dari berbagai elemen Masyarakat Desa Perayun melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Tarub Murdiono di Non Aktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Desa di depan Kantor Desa Perayun Kecamatan Kundur Utara, Kamis (02/01/2025).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena selama ini warga menilai bahwa Kades Tarub Murdiono tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan Desa, sehingga kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan Anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penyalahgunaan Anggaran tersebut bukan tidak berdasar dimana terdapat beberapa kegiatan tahun 2024 belum dibayarkan sementara anggaran itu sebenarnya sudah ada.
Seperti misalnya, Dana BKK Propinsi Kepri untuk ketua RT dan RW, Kader Posyandu, BPD, sementara APBdes Perubahan sudah dilakukan pada Desember 2024.
Kemudian mangkraknya beberapa kegiatan pembangunan Desa serta upah pekerja belum dibayarkan.
Selain itu kegiatan lainnya seperti BLT, Gaji guru Rumah Baca, PMT lansia serta Insentif Kader juga belum dibayarkan.
Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa, Ali dalam orasinya mengungkapkan, beberapa waktu lalu masyarakat telah menemui dan meminta Kades Tarub Murdiono untuk menpertanggung jawabkan permasalahan tersebut dan Kades berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu dua Minggu.
Namun hingga saat ini sudah melewati waktu yang dijanjikan, Kades Tarub Murdiono tidak melakukan penyelesaian sehingga membuat warga merasa kecewa.
“Akhirnya hari ini masyarakat melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya agar Tarub Murdiono di Non Aktifkan sebagai Kepala Desa Perayun serta memroses dugaan penyalahgunaan keuangan Desa” Ungkap Ali.
Ali menambahkan, diharapkan Bapak Camat Kuta Murnizam, agar dapat menindak lanjuti aspirasi kami ini serta segera me-Non Aktifkan Tarub Murdiono sebagai Kepala Desa Perayun agar dapat menyelesaikan dan mempertanggung jawabkan masalah tersebut.
Apabila tuntutan aspirasi ini tidak ditindak lanjuti yaitu me-Non Aktifkan Tarub Murdiono Dari jabatannya.
“Maka kami seluruh masyarakat Desa Perayun akan melakukan tindakan penyegelan Kantor Desa Perayun sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa Perayun” Ucap Ali lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kuta Murnizam yang hadir di lokasi aksi unjuk rasa mengatakan, kami Pemerintah Kecamatan Kuta sudah mendengar apa yang menjadi tuntutan Masyarakat Desa Perayun.
Hari ini kami akan ke Karimun menindak lanjutinya untuk bertemu Setda dan Wabup karena yang berwenang untuk memutuskan Non Aktifkan adalah beliau.
Selain itu, juga akan menemui Inspektorat agar dapat menyelidiki temuan-temuan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran tersebut agar nantinya bisa di selidiki oleh Pihak Inspektorat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Perayun yang dengan tertib menyampaikan aspirasi tuntutannya dengan satu suara melalui Koordinator Lapangan.
Mari bersabar menunggu keputusannya karena semuanya butuh proses waktu” Tutup Murnizam meyakinkan Masyarakat setempat.
Sebelum membubarkan diri, diadakan Negoisasi agar Kantor Desa Prayun tidak dilakukan penyegelan.
Akhirnya disepakati, warga hanya melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja Kades yang disaksikan oleh Camat Kuta. Kanit Samapta dan anggota Polsek Kuba, Satpol PP, Staf Kacabjari Tanjung Batu, Babinsa 0317/Kdr serta perangkat Desa.
Hingga aksi unjuk rasa selesai, Kepala Desa Perayun Tarub Murdiono tidak ada di Kantor Desa. [Maklum Nainggolan]













































