Abrasi Sungai Ancam Lahan Tambak di Manjalling, Bulukumba  

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 16:13 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba l Liputan1.net – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Bulukumba secara resmi menyampaikan laporan dan permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulukumba terkait abrasi yang mengkhawatirkan di Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe. Abrasi ini mengancam lahan tambak produktif yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat.(10/11/2025)

Laporan tersebut didasarkan pada laporan masyarakat dan surat kuasa resmi dari empat Kelompok Pembudi Daya Ikan (POKDAKAN) yang berdomisili di wilayah Desa Manjalling. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa abrasi sempadan sungai di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Balangtieng telah berdampak langsung terhadap lahan tambak milik warga.

Lokasi terdampak abrasi berada di Dusun Kalile, Desa Manjalling, dengan estimasi panjang sempadan sungai yang tergerus mencapai lebih dari 500 meter. Abrasi ini disebabkan oleh derasnya arus sungai yang mengikis bantaran, dan kini mengancam ratusan hektare lahan tambak produktif masyarakat lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPK LIPAN Bulukumba mengusulkan beberapa langkah strategis kepada Dinas PUPR, antara lain: survei teknis langsung oleh tim teknis Dinas PUPR di lokasi abrasi, pemetaan dan penilaian risiko terhadap kawasan terdampak, penyusunan rencana penanggulangan abrasi melalui penguatan struktur sempadan sungai serta program rehabilitasi bantaran, dan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait.

Sebagai dasar laporan, DPK LIPAN Bulukumba melampirkan empat surat kuasa pengaduan resmi dari kelompok masyarakat, yaitu POKDAKAN Tambak Siamasei (16 anggota), POKDAKAN Tambak Sejahtera (13 anggota), POKDAKAN Seppa Toa City (10 anggota), dan POKDAKAN Manjalling Jaya (8 anggota), dengan total 47 tanda tangan sebagai bukti legitimasi dan keseriusan warga terdampak.

DPK LIPAN Kabupaten Bulukumba secara resmi meminta kepada Dinas PUPR Bulukumba untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan langkah konkret, demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan menyelamatkan sumber penghidupan masyarakat.

“Kami berharap Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba dapat segera melakukan langkah-langkah teknis dan strategis atas laporan ini. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih,” ujar Rakhmat, Sekretaris DPK LIPAN Bulukumba, dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba.

( Safri Nompo )

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Senin, 21 September 2026 - 23:32 WIB

Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:43 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:56 WIB

LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:03 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru