Manado, 26 Oktober 2025 — Suasana haru menyelimuti Kantor Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado pada Minggu siang pukul : 13.25 Wita Seorang ibu paruh baya asal Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, tak kuasa menahan air mata saat bertemu kembali dengan anaknya, RG (37), yang sebelumnya dikabarkan hendak berangkat ke luar negeri untuk bekerja tanpa melalui prosedur resmi.
Peristiwa ini bermula dari laporan keluarga melalui Call Center 110 Polres Minsel yang menginformasikan bahwa RG telah meninggalkan rumah hanya membawa pakaian seadanya. Dari hasil penelusuran, RG diketahui sudah berada di salah satu penginapan di Kota Manado dan berencana menuju Bandara Sam Ratulangi untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi segera melakukan koordinasi dan berhasil menghubungi lelaki RG untuk di pertemukan dengan pihak keluarganya di Kantor Polsek Bandara, Setelah dilakukan sosialisasi tentang bahaya bekerja tanpa sesuai prosedur resmi ke luar negeri maka lelaki RG memahami dan akhirnya setuju untuk dipulangkan dan diserahkan langsung kepada pihak keluarga.
> “Saya tidak ingin anak saya berangkat kerja ke luar negeri tanpa proses yang jelas,” ujar sang ibu dengan suara bergetar, menahan tangis bahagia. “Terima kasih kepada pihak Kepolisian yang cepat, dalam waktu singkat menindaklanjuti laporan kami. Saya sangat bersyukur anak saya sudah ditemukan.”
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Ipda. MASRY, S.Sos membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap potensi keberangkatan pekerja migran ilegal terus diperketat sebagai langkah pencegahan CPMI ilegal.
> “Kami selalu siaga di Bandara untuk mencegah keberangkatan pekerja migran tanpa dokumen resmi. Setiap laporan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindaklanjuti secara cepat. Upaya ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program nasional pemberantasan TPPO,” tegas Kapolsek.
Polsek Bandara Sam Ratulangi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa kejelasan dokumen, kontrak, dan agen penyalur resmi. Masyarakat dapat melapor cepat melalui Wa ke Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut 085298077707 atau melalui Call Center 110 Polri jika menemukan dugaan serupa.
(Tim Tppo)












































