Tepis Dugaan Pengondisian Seragam, Kabid SMA Riau Minta Semua Pihak Patuhi Permendikbud Nomor 50/2022

LIPUTAN 1

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:29 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (Kabid SMA) Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr. Nasrol Akmal, M.Ed., angkat suara menanggapi tuduhan yang menyebut dirinya merekomendasikan penjahit tertentu dalam pengadaan seragam sekolah. Ditegaskannya, tudingan tersebut tak berdasar dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Tuduhan itu tidak benar. Saya tegaskan, saya tidak pernah dan tidak akan pernah merekomendasikan pihak penjahit mana pun dalam urusan seragam sekolah,” ujar Nasrol kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (1/10/2025).

Penegasan ini disampaikan untuk merespons beredarnya isu di tengah masyarakat mengenai dugaan praktik pengondisian dalam pengadaan seragam di tingkat SMA sederajat. Nasrol menilai, rumor tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nasrol, regulasi soal seragam sekolah sudah ditata dengan jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pengadaan pakaian seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Sekolah hanya boleh memberikan pedoman umum soal model, warna, dan penggunaan harian.

“Pengadaan seragam bukan ranah Dinas Pendidikan, apalagi Kabid SMA. Orang tua bebas memilih sendiri, sesuai kemampuan dan kenyamanan mereka. Jika ada yang mengatasnamakan dinas atau mencantumkan nama saya, maka itu fitnah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh membebani orang tua dengan kewajiban membeli seragam baru setiap penerimaan siswa baru atau naik kelas. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif siap dijatuhkan kepada pihak sekolah, termasuk kepala sekolah yang tidak mematuhi regulasi.

Di tengah isu yang berkembang, Nasrol memilih untuk menegaskan kembali komitmen Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan yang inklusif dan tidak diskriminatif. Pemprov Riau, kata dia, justru sedang menjalankan kebijakan afirmatif berupa pemberian seragam gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Tahun ini, Dinas Pendidikan Riau telah menjalankan program seragam sekolah gratis untuk siswa afirmasi SMA/SMK dan SLB negeri. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan malah membebani,” tutur Nasrol.

Melalui klarifikasi ini, Nasrol berharap tidak ada lagi spekulasi liar yang dapat merusak iklim pendidikan di Riau. Ia mengajak para orang tua, guru, dan pemangku kepentingan lainnya untuk lebih aktif mengawasi implementasi kebijakan pendidikan di sekolah masing-masing.

Pendidikan, katanya, hanya bisa maju bila dilandasi semangat kebersamaan, transparansi, dan orientasi kuat pada peserta didik.

“Mari kita fokus pada hal yang lebih besar: menciptakan generasi Riau yang cerdas, mandiri, dan berakhlak. Jangan biarkan isu yang tak berdasar mengalihkan kita dari tujuan utama membangun pendidikan yang bermutu,” tandas Nasrol.

(ROS H)

Berita Terkait

Dalam KKR Provinsi Riau, Kapolda Herry Heryawan Serukan: Mari Lindungi Tuah, Jaga Marwah Negeri Bertuah Ini
Begini Pesan Penting Kapolda Riau, Momen Syukuran Hari Jadi Polwan 77 Tahun 2025
Tanggapan Kepsek SMAN 9 Soal FL yang Dirawat: Info Pengeroyokan Tidak Akurat
Tumbuh Institute Gelar Green Leadership Academy, Dorong Mahasiswa Jadi Tunas Pemimpin Keadilan Ekologi
LAMR Kepulauan Meranti Jalin Silaturahim dengan Balai Bahasa Provinsi Riau
TNI-Polri di Riau Gelar Patroli dan Bakti Sosial Bersama, Wujudkan Sinergitas dan Soliditas Antar Instansi
Panglima Dalam DPP LHMB Tegaskan Kesiapan Hadapi Isu Miring, Gelar Apel Akbar
Supervisi Puslabfor Polri di Polda Riau Fokus pada Evaluasi Pelayanan, SOP TKP, dan Peningkatan Kompetensi

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:50 WIB

Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari

Selasa, 4 November 2025 - 06:05 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan, SWI: Jangan Pernah Berkompromi dengan Intimidasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Musyawarah Hangat di Sukamaju: Warga dan Pemerintah Desa Satu Suara Lanjutkan Program Isbat Nikah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:53 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:24 WIB