Karimun / Kepri. – Pemerintah Desa Gemuruh adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) guna menyusun sejumlah dokumen penting pembangunan desa yang dilaksanakan di Gedung Tok Macang, Kamis (11/9/2025).
Hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut diantaranya seluruh perangkat Desa, BPD, LKD, Babhinsa dan pendamping Desa.
Agenda Musrenbang ini mencakup pembahasan Draft Rancangan Perubahan RPJMDes 2022–2030, RKPDes 2025, Draft RKPDes 2026,ta Daftar Usulan (DU) RKPDes 2027.

Selain fokus pada pembahasan perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan, kegiatan Musrenbang juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis insentif ketua RT dan RW untuk bulan Juli – Agustus 2025 juga insentif bagi Imam Surau, LPMD serta pengurus lembaga desa lainnya terhitung dari Januari hingga Juni 2025.
Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., NL.P mengungkapkan bahwa Musrenbang ini merupakan suatu momentum penting untuk memastikan arah pembangunan desa agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik harus lahir dari musyawarah yang terbuka, sehingga program-program desa benar-benar menyentuh kepentingan warga,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pelaksanaan Musrenbangdes ini sudah sesuai dengan timeline perencanaan pembangunan desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sehingga proses penyusunan dokumen perencanaan desa berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Desa Gemuruh berharap hasil Musrenbang kali ini dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan partisipatif, ucap Ari Supriadi Nurfaizal. [NAINGGOLAN].













































