Kasus Dana Desa Macet Bertahun-tahun, Dugaan Korupsi Pulih Kombih Jadi Luka Terbuka Bagi Warga Tualang

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

50492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Nama mantan Kepala Desa Tualang, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, kembali mencuat ke permukaan setelah lama mengendap tanpa kejelasan. Publik menuding ada kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran desa semasa ia menjabat, namun kasusnya seperti dibiarkan membeku tanpa kepastian. Mantan Geuchik berinisial Pulih Kombih kini menjadi buah bibir, bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan penyalahgunaan dana desa yang nilainya tidak kecil.

Sejumlah LSM menuding keras kasus ini, termasuk LSM Suara Putra Aceh (SPA). Ketua SPA, Antoni Tinendung, menegaskan bahwa ada tunggakan pajak mencapai Rp95.414.532 yang seharusnya disetor, namun hingga kini tak juga jelas ujung pangkalnya. “Ada hal yang sangat tidak wajar. Dana desa digunakan, tetapi pajak macet. Ini bukan sekadar kelalaian, ini pelanggaran serius,” kata Anton dengan nada tegas.

Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin, mengakui adanya tunggakan tersebut. Ia menyebut Pulih Kombih memang melakukan cicilan pembayaran, tapi jumlahnya jauh dari cukup. “Belum tuntas,” tegasnya singkat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Irwan Faisal, SH, pun mengamini. Menurutnya, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah jelas: ada tunggakan dan temuan yang wajib ditindaklanjuti dalam 60 hari sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018. Tapi kenyataannya, hingga kini kewajiban itu tetap dibiarkan menggantung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah Pulih Kombih bukan hanya soal pajak. Ia juga diduga melakukan penipuan terhadap seorang kontraktor lokal, Sukardi, warga Kampong Sibuasan, Kecamatan Runding. Sukardi mengaku diminta mengerjakan proyek pembangunan badan jalan dan seteking makam dari Dana Desa tahun 2019. Pekerjaan selesai, namun pembayaran senilai Rp24 juta yang dijanjikan tak pernah cair. “Setiap saya menagih, selalu alasan anggaran belum turun. Sampai hari ini tidak ada sepeser pun yang dibayar,” keluh Sukardi.

Unit Tipikor Polres Subulussalam sebenarnya sudah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa Tualang. Namun hingga kini, kasus tersebut masih sebatas penyelidikan, tanpa perkembangan berarti. Sikap aparat penegak hukum ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat: mengapa kasus yang sudah terang benderang bukti dan saksinya, justru berjalan lamban, bahkan seperti jalan di tempat.

Sementara itu, Pulih Kombih sendiri memilih bungkam. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai tunggakan pajak dan tuduhan penipuan kontraktor, ia lebih memilih kabur dari tanggung jawab. Bahkan, ia nekat memblokir kontak WhatsApp wartawan agar terhindar dari pertanyaan publik. Sikap itu justru semakin mempertebal kecurigaan masyarakat bahwa ia memang sengaja menghindar.

Desakan kepada aparat hukum semakin kencang. Warga dan LSM menilai kasus ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kesan adanya kebal hukum. “Kalau kasus ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan pada hukum di negeri ini. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Antoni Tinendung, Ketua LSM SPA.

Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum benar-benar serius atau hanya pura-pura bekerja. Kasus Pulih Kombih adalah ujian nyata bagi integritas hukum di Subulussalam. Jika aparat terus menutup mata, dugaan kebal hukum akan berubah menjadi kenyataan pahit: keadilan hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara pejabat desa yang menyalahgunakan uang negara bisa tertawa lepas tanpa rasa bersalah.

Redaksi: Tim

Berita Terkait

Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Jangan Jadi Solusi Instan, TR. Aceh Terumon Tekankan Evaluasi SPPG dan Pengawasan Dinkes Secara Berkelanjutan
Tidak Ada Jaminan Keamanan untuk Wartawan Jika Negara Bungkam Terhadap Teror semacam Ini
Dugaan Pelecehan Anak Yatim oleh Oknum PT Asdal: Luka di Tengah Kebun Sawit Subulussalam
MTQ 2025 Subulussalam, Tradisi Tahunan yang Menyatukan Iman, Budaya, dan Bangsa
Klarifikasi Proyek TPA dan Dana Desa: Nurasiah Padang Tantang Pihak yang Menuduh Hadirkan Bukti
Mental Preman dan Perampok Anggaran? Oknum Camat Sultan Daulat Harus Diusut Tuntas
Warga Kecil Jadi Korban, Wartawan Abal-Abal Aman: Dimana Hukum Saat Privasi dan Reputasi Diinjak?
Pj. Kepala Desa Teladan Baru Disorot: Pengalihan Dana Tanpa Papan Proyek dan Keterlambatan BLT Timbulkan Kecurigaan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Tidak Ada Jaminan Keamanan untuk Wartawan Jika Negara Bungkam Terhadap Teror semacam Ini

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

Kasus Dana Desa Macet Bertahun-tahun, Dugaan Korupsi Pulih Kombih Jadi Luka Terbuka Bagi Warga Tualang

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:04 WIB

Dugaan Pelecehan Anak Yatim oleh Oknum PT Asdal: Luka di Tengah Kebun Sawit Subulussalam

Senin, 28 Juli 2025 - 15:48 WIB

MTQ 2025 Subulussalam, Tradisi Tahunan yang Menyatukan Iman, Budaya, dan Bangsa

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Klarifikasi Proyek TPA dan Dana Desa: Nurasiah Padang Tantang Pihak yang Menuduh Hadirkan Bukti

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:20 WIB

Mental Preman dan Perampok Anggaran? Oknum Camat Sultan Daulat Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:48 WIB

Warga Kecil Jadi Korban, Wartawan Abal-Abal Aman: Dimana Hukum Saat Privasi dan Reputasi Diinjak?

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Pj. Kepala Desa Teladan Baru Disorot: Pengalihan Dana Tanpa Papan Proyek dan Keterlambatan BLT Timbulkan Kecurigaan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB