BADKO HMI Aceh mengajak masyarakat Aceh Barat jangan terprovokasi terkait polemik PT MIFA dengan PEMDA Aceh Barat, Mari kita kawal bersama proses berjalannya hukum

My Redaksi

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:30 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 29 Juni 2025 – Menanggapi polemik antara PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat yang tengah menjadi perbincangan publik.

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh melalui Bendahara Umum, mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Syafyuzal Helmi Bendahara Umum Badko HMI Aceh memandang pentingnya penyelesaian persoalan ini secara elegan dan konstitusional. Ia mengingatkan bahwa konflik semacam ini tidak boleh mengorbankan ketenangan sosial dan semangat persaudaraan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk tidak terjebak dalam provokasi pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. Mari kita kawal proses hukum dengan kepala dingin, tanpa emosi dan kekerasan,” ujar Helmi dalam pernyataan resminya.

Helmi juga menyampaikan bahwa hadirnya PT MIFA untuk berinvestasi di aceh barat merupakan salah satu elemen penting terhadap pembangunan dan kemajuan.

“PT MIFA tidak hanya menyumbang PAD dalam jumlah besar, tetapi juga memiliki peran sosial melalui program CSR-nya yang mendukung berbagai sektor di Aceh Barat,” tambah Helmi

“Bahkan PT Mifa Bersaudara yg bergerak di bidang pertambangan merupakan salah satu perusahaan yg berada dibawah Media Djaya Bersama (MDB) grup yg pemiliknya Pak Surya Paloh, salah satu putra terbaik Aceh yang telah berkiprah di nasional”

Menurut Bendahara Umum Badko HMI Aceh, menjaga stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Helmi mengajak seluruh elemen masyarakat aceh barat untuk sama-sama mengawal proses berjalannya hukum.

“Penegakan hukum harus dijalankan dengan adil dan transparan. Namun kita juga harus bijak agar proses ini tidak berubah menjadi konflik terbuka yang justru mencederai demokrasi dan ketertiban sosial. Mari bersatu, menjaga kedamaian, dan menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi setiap persoalan,” tutup Helmi.

Berita Terkait

Belajar dari Senjata Api, Ini Filosofi Diana Putri Amelia dalam Mengawal Aspirasi Petani Kopi Gayo
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
YBHA Apresiasi Pemko Banda Aceh Tangani Kasus Pemerkosaan Anak
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
LIRA Minta BPK RI Pastikan Penggunaan Dana BBM Bencana oleh BPBD Gayo Lues Sesuai Ketentuan
Kunjungi Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terhindar dari Jerat Sindikat Penipuan Kiriman Luar Negeri

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:51 WIB

 Fun Run Festival Bunga dan Buah Tahun 2026,Resmi di Buka Bupati Dan Wakil Bupati Karo 

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:23 WIB

Bupati Karo Ajak Semua Pihak Majukan Pariwisata dan Hortikultura melalui Festival Bunga dan Buah Tahun 2026.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 22:34 WIB

Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026.

Senin, 27 Juli 2026 - 22:24 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun, Di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya

Berita Terbaru