Galian C Liar Desa Silebo Lebo Kutalimbaru Belum Ditutup

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:37 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru | Galian c liar tanpa izin yang berada di Desa Silebo Lebo, Dusun Namo Buah, Kecamatan Kutalimbaru terkesan menantang aparat penegak hukum untuk menindak lokasi tersebut.

Pasalnya lokasi galian c tersebut tidak mengantongi ijin dan beroperasi tidak sesuai dengan aturan pemerintah bahkan mirisnya galian tersebut diduga kuat mengambil material di aliran sungai mengaliar yang ada di Desa Tersebut.

Seorang warga yang menjadi sumber kami menjelaskan bahwa dirinya menantikan ketegasan serta tindakan dari aparat penegak hukum Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru bersama muspika setempat untuk bertindak dikarenakan lokasi galian liar tersebut sangat meresahkan masyarakat, merugikan Negara serta berdampak kerusakan ekosistem lingkundan dan menciptakan pencemaran udara dari alat berat dan armada yang digunakan sebagai pengangkut meterial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong Pak Polisi tangkap alat berat di lokasi tersebut, mereka tidak punya izin menggali bahkan diduga mengambil material dari sungai yang kemudian mereka jual kepada pembeli dan itu mereka tidak membayar pajak dan jelas jelas mereka hanya memperkaya diri mereka sendiri dengan merusak alam. Armada mereka menimbulkan debu yang berterbangan,mereka juga menggunakan minyak solar subsidi dari pemerintah. Bisa kita cek ke lokasi apakah mereka memakai minyak industri atau tidak, itukan sudah jelas melanggar undang undang hal tersebut, dimana minyak BBM subsidi hanya digunakan untuk masyarakat bukan malahan digunakan untuk alat berat apalagi alat berat tersebut bekerja di galian liar yang dapat merugikan negara,” tuturnya

Kami tidak habis pikir, lanjutnya kenapa sampai sekarang lokasi tambang galian liar tersebut belum juga dirajia dan ditutup oleh petugas. Saya menduga sudah ada upeti berjalan setiap bulannya makanya tidak ada satu pun yang berani menggerebek lokasi tersebut.

“Dugaan saya sudah ada yang mendapatkan upeti oknumnya makanya tidak ada yang berani menggerebek lokasi tersebut. Kami dengar dengar bawa diduga yang mengelola lokasi tambang galian liar tersebut oknum Kepala Desa yang berinisial Baha alias Gia. Akan tetapi kami heran kenapa aparat penegak hukum belum juga menangkap alat berat dan menutup lokasi galian liar tersebut,” pungkasnya Kamis, 13 Maret 2025

Dir Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani saat di konfirmasi Jumat 15/3/2025 belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Persoalan Lahan di Kutalimbaru Kian Rumit, Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Lingkungan oleh PT Serdang Hulu
Jual Anak Kandung Tukar Narkoba, Seorang Ayah di Deli Serdang Diamankan Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran
Kuasa Hukum Nilai Proses Hukum Kasus Josniko Tarigan Tidak Transparan di Polsek Pancur Batu
Rayakan Kemerdekaan, Lapas Lubuk Pakam Turun Langsung Bagikan Sembako ke Warga

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Krisis Ekologis Meluas di Aceh Tenggara, Penambangan Galian C Diduga Perparah Bencana Jebolnya Tanggul Kali Alas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Dugaan Pungutan Pilkades Aceh Tenggara Menguat, 254 Bakal Calon Terancam Terbebani Biaya Tinggi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Panitia Musda X Golkar Aceh Tenggara Mantapkan Persiapan Teknikal dan Substansi demi Sukseskan Agenda Konsolidasi Partai pada 8 Oktober

Selasa, 29 September 2026 - 20:48 WIB

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Kamis, 24 September 2026 - 19:26 WIB

Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara

Selasa, 22 September 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Senin, 21 September 2026 - 23:32 WIB

Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Berita Terbaru