Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 14:56 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Korban dugaan pencurian mobil Xenia, Liston Hutajulu (kiri) didampingi kuasa hukumnya Jepriadi, S.H. (kanan) saat mendatangi Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk mengawal proses hukum. (Foto: riau21.com)

Mobil Xenia yang hilang telah ditemukan, terduga pelaku dibekuk di Jawa oleh Jatanras dan Tipidter.

PEKANBARU, – Korban dugaan pencurian mobil Daihatsu Xenia mendatangi Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru untuk mengawal langsung perkembangan kasusnya, Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Liston Hutajulu didampingi kuasa hukumnya, Jepriadi, S.H., tersebut sekaligus untuk menyampaikan apresiasi kepada Kasad Reskrim atas kinerja penyidik Tipidter dan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Pasalnya, terduga pelaku berinisial E yang dilaporkan pada 12 Juni 2026 lalu, berhasil diamankan dari wilayah Jawa pada 1 September 2026, kurang dari tiga bulan setelah laporan dibuat.

“Kami datang langsung ke Satreskrim untuk berkoordinasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kasat Reskrim, penyidik Tipidter dan Tim Jatanras. Mereka bekerja cepat sampai ke Jawa menangkap terduga pelaku,” ujar Liston di dampingi Kuasa Hukum, Jepriadi, S.H., di Mapolresta Pekanbaru.

Kasus ini bermula Kamis dini hari, 11 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Satu unit Daihatsu Xenia yang terparkir di halaman rumah berpagar di Jalan Todak Pekanbaru, diduga dibawa kabur.

Mobil operasional yang baru 8 bulan dibeli dari dealer resmi di Jalan Sudirman Pekanbaru itu akhirnya ditemukan ponakan korban sendiri pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 11.40 WIB di Jalan Durian, depan pemancar TVRI Pekanbaru.

Dari penelusuran, mobil tersebut diduga telah berpindah tangan beberapa kali dan sempat berada di salah satu showroom di kawasan Jalan Arengka Pekanbaru. Saat ini kendaraan telah diamankan di Polresta Pekanbaru sebagai barang bukti.

Kuasa hukum korban, Jepriadi, S.H., mengatakan pihaknya berharap alur perpindahan kendaraan didalami secara tuntas dan transparan oleh penyidik.

“Harapan kami semua pihak yang terkait dalam rantai perpindahan mobil ini bisa didalami. Klien kami ingin kepastian hukum sebagai pemilik sah,” katanya.

Menurutnya, ada dugaan kejanggalan dalam transaksi. Jual beli mobil tersebut diduga terjadi pada hari yang sama dengan kejadian hilang, Kamis 11 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kedai kopi di wilayah Bangkinang, dengan harga Rp170 juta.

Harga tersebut dinilai jauh di bawah pasaran yang masih di atas Rp230 juta. Selain itu, di bodi mobil diduga masih menempel stiker bertuliskan salah satu platform transportasi online.

“Pelajaran penting, pembeli harus beritikad baik. Cek identitas penjual dengan dokumen STNK dan BPKB, cek harga wajar, dan lakukan transaksi di tempat yang jelas,” tegas Jepriadi.

Selain perkara pidana yang ditangani Polresta Pekanbaru, terdapat juga perkara perdata terkait objek yang sama di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang sidangnya ditunda dua pekan untuk perbaikan berkas.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Polresta Pekanbaru masih terus dilakukan.

Sumber: Jepriadi, S.H. (Kuasa Hukum Korban)
Reporter: Tim riau21.com
Penulis: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas
Lestarikan Tradisi Budaya, Polres Toraja Utara Melaksanakan Pengamanan Gelaran Ma’pasilaga Tedong di Balusu
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!
Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026,Secara Resmi diBuka Pemkab Karo.
 Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi,di Hadiri Langsung Bupati Karo.
29 Siswa SMK N 1 Merdeka Korban Dugaan Keracunan MBG, 2 Dirujuk ke Medan,di Jenguk Wabup Karo.
Tim Kejaksaan Agung di Sambut Hangat Bupati Karo dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:45 WIB

PETI Geumpang Kembali Memanas: Warga Lokal Ditertibkan, Dugaan Keterlibatan Pemodal Cina Justru Menjadi Pertanyaan Besar

Selasa, 22 September 2026 - 00:19 WIB

Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

Senin, 21 September 2026 - 05:48 WIB

133 Alat Berat Disebut Keluar-Masuk Geumpang, Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas Ilegal Kian Disorot

Minggu, 20 September 2026 - 02:39 WIB

Tambang Ilegal di Aceh Kembali Dibahas, Warganet Pertanyakan Efektivitas Penertiban dan Dugaan Permainan di Baliknya

Minggu, 20 September 2026 - 00:02 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Geumpang Dipersoalkan, Wakil Bupati Ikut Disinggung Warganet di Tengah Desakan Bongkar Jaringan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:48 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Geumpang Disorot Tajam, Pemerintah Didesak Ungkap Siapa di Balik Rantai Operasinya

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:54 WIB

Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran

Sabtu, 13 September 2025 - 16:10 WIB

Personel Kodim 0102/Pidie Bersama Tim Gabungan Rutin Patroli Keamanan Guna Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru