Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:54 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Memasuki babak baru penegakan hukum di Indonesia pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun mengambil langkah proaktif dengan menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Simalungun serta para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi di Kabupaten Simalungun. Kegiatan berlangsung di Aula Satreskrim Polres Simalungun pada Senin, 25 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 13.25 WIB, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam memastikan kesiapan seluruh aparat penegak hukum menghadapi perubahan regulasi yang sangat mendasar.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Koordinasi lintas institusi seperti ini sangat penting agar seluruh penegak hukum di wilayah Simalungun memiliki pemahaman yang sama dan langkah yang selaras dalam mengimplementasikan undang-undang baru,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi ini dirancang secara komprehensif, mencakup pembahasan mendalam terhadap dua regulasi sekaligus, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Kedua undang-undang ini membawa perubahan signifikan terhadap tata cara penyidikan, penuntutan, hingga proses peradilan pidana di Indonesia.

“Koordinasi ini kami lakukan karena pemahaman yang solid terhadap regulasi baru merupakan fondasi utama penegakan hukum yang profesional. Kami ingin memastikan bahwa seluruh penyidik, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun PPNS dari berbagai dinas, memiliki pemahaman yang utuh dan benar dalam melaksanakan tugas penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang baru,” ucap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kegiatan dibuka dengan sambutan resmi dari Kasat Reskrim, dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dibawakan secara bersama oleh Kasi Hukum Polres Simalungun, Kompol Binsar Manik, S.H., dan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Simalungun, Rizki Fajar Bahari, S.H., M.H. Pemaparan mencakup substansi perubahan mendasar dalam mekanisme penyidikan, koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, serta hak-hak tersangka yang dipertegas dalam regulasi terbaru.

Peserta koordinasi terdiri dari 16 pihak yang mewakili berbagai instansi strategis, di antaranya PPNS dari Dinas Tenaga Kerja UPTD III yang diwakili Robby W. Sipayung, Radesman Purba, dan Ardilles Silitonga; PPNS Satpol PP Kabupaten atas nama Tony G. Saragih; PPNS Bea Cukai Windianto; PPNS Disperindag Budi Sianipar; PPNS UPT Metrologi Ramlan R. Ambarita; serta perwakilan Dinas Pertanian Junandar Siahaan dan Meri Damanik. Seluruh peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi dan koordinasi yang membahas teknis pelaksanaan penyidikan oleh PPNS sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sesi diskusi berlangsung dinamis dan produktif. Para PPNS dari berbagai instansi menyampaikan berbagai pertanyaan dan kondisi lapangan yang mereka hadapi dalam proses penyidikan, sementara pihak kepolisian dan kejaksaan memberikan pencerahan dan panduan teknis yang komprehensif.

AKP Wisnugraha Paramaartha menambahkan bahwa sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan PPNS merupakan pilar penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, terukur, dan berpihak kepada masyarakat.

“Koordinasi seperti ini harus terus kita jaga dan tingkatkan. Ketika kepolisian, kejaksaan, dan PPNS berjalan dalam satu irama yang harmonis, maka proses penegakan hukum akan berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kegiatan koordinasi berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai. Langkah Polres Simalungun ini menjadi bukti nyata bahwa profesionalisme penegakan hukum dimulai dari kesiapan, koordinasi, dan kebersamaan seluruh institusi yang berwenang. (*)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”
Bupati Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan.
Pemkab Karo Apresiasi Sibayak Altitude Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Awal Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026
MUPEL XXIII PERMATA GBKP Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda
Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas
Pemkab Karo Hentikan Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia, Beroperasi Tanpa Izin Lengkap.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:32 WIB

Dugaan Pelanggaran Izin dan Zonasi, Proyek Bayani Residence Disorot

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:44 WIB

Hangatnya Kebersamaan, IWO-I KBB Gelar Bukber untuk Perkuat Solidaritas Insan Pers

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:13 WIB

Dari Kerajinan ke Otomotif: Fawaz Salim Sulap Kayu Sonokeling Jadi Mobil Fungsional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

Kolaborasi bank bjb dan Perumda BPR Kuningan Perkuat Perencanaan Dana Pensiun Pegawai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:40 WIB

bank bjb Perkuat Literasi Keuangan Nelayan Cirebon, Dorong Ekonomi Pesisir Lebih Tangguh

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:58 WIB

Ramadan Penuh Kepedulian, Polres Cimahi Ringankan Beban Warga Lewat Gerakan Pangan Murah

Senin, 23 Februari 2026 - 21:16 WIB

Diduga Abaikan Standar Gizi, Konsumsi Siswa di SDN 1 Tagog Apu Disorot Orang Tua Murid

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:37 WIB

Hj Bintiah Manurung Turun Langsung ke Pasir Langu, Salurkan Bantuan dan Penguatan Moral bagi Korban Longsor Cisarua KBB

Berita Terbaru