Batam – Bentrokan antara dua kelompok terkait sengketa lahan di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menelan korban jiwa. Dua orang tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi di Jalan Trans Barelang pada Senin (14/9/2026). Perselisihan yang dipicu konflik kepemilikan lahan ini telah berlangsung lama, dengan salah satu kelompok memegang Penetapan Lokasi (PL) resmi dari BP Batam, sementara kelompok lain mengklaim hak atas area yang sama. Ketegangan akhirnya memuncak dan berujung pada aksi penyerangan yang mematikan.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menyatakan polisi telah mengamankan enam terduga pelaku, termasuk salah satu yang diduga kuat menggunakan senapan angin dalam bentrokan. Ia menegaskan, tidak ditemukan adanya penggunaan senjata api seperti yang sempat ramai diberitakan. “Dugaan awal ada penggunaan senjata angin. Kami tegaskan, bukan senjata api,” ujar Anggoro.
Polisi masih menunggu hasil visum dan autopsi untuk memastikan secara medis penyebab kematian korban. Sementara itu, di RS Budi Kemuliaan, keluarga korban berkumpul dalam suasana duka. Salah satu kerabat korban menyampaikan harapan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku ditindak tegas. “Kami tidak pernah menyangka sengketa tanah bisa merenggut nyawa. Anak kami pergi begitu cepat, hanya karena konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara damai,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak keluarga juga meminta aparat menegakkan hukum secara adil agar kejadian serupa tidak terulang. Untuk menjaga situasi, personel gabungan Polresta Barelang, Polda Kepri, TNI, dan Batalyon dikerahkan di lokasi bentrokan guna mencegah potensi bentrokan susulan. Hingga kini, enam orang telah diamankan dan proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan. “Atas arahan Bapak Kapolda, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan objektif terhadap seluruh pihak yang terlibat,” kata Anggoro.
Terkait kabar Batam berstatus Siaga 1 setelah insiden berdarah ini, Polresta Barelang membantah informasi tersebut dan menegaskan situasi di Batam tetap kondusif. Anggoro menegaskan, peristiwa ini murni akibat sengketa lahan dan tidak berkaitan dengan isu SARA. “Kami pastikan Batam tidak ditetapkan status Siaga Satu. Situasi keamanan sudah kondusif,” tegasnya.
Meski demikian, patroli di kawasan Setokok dan sekitarnya tetap ditingkatkan untuk mencegah eskalasi. Aparat menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi, dan meminta agar permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum. Penyidikan terhadap motif dan pelaku masih terus berlanjut sebagai langkah memastikan keadilan serta keamanan di wilayah Batam. (*)













































