Pamer Senjata Angin di Medsos dengan Caption Menantang, 4 Pria di Ratatotok Diamankan Polres Mitra

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:36 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA, Humas Polda Sulut – Jagat media sosial di Minahasa Tenggara sempat dihebohkan dengan unggahan foto sekelompok pria yang memegang senjata angin rakitan disertai kalimat bernada ancaman. Menanggapi keresahan masyarakat, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) bergerak cepat mengamankan para pelaku pada Kamis (4/6/2026).

Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Handoko Sanjaya membenarkan hal tersebut. “​Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Rabu (3/6/2026) malam terkait adanya postingan di media sosial Facebook. Dalam foto yang diunggah, tampak beberapa pria berpose menggunakan senjata angin di wilayah Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

​Tim gabungan yang terdiri dari Unit I Satreskrim, anggota Resmob Polres Mitra, dan personel Polsek Ratatotok, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Lutfi Ari Nugraha Pratama bersama Kanit I Jatantras Ipda Muh. Arya Al’ Affandi dan Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz, langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, empat orang pria yang berada di dalam foto tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mitra untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Keempat pria tersebut diketahui merupakan warga asal Kabupaten Bolaang Mongondow yang sedang berada di Ratatotok, yaitu RM (32), SI (35), RM (27) dan YP (32),” terang Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pamer senjata ini dipicu oleh peristiwa pencurian yang terjadi di salah satu lokasi tambang di Ratatotok pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

​Tak lama setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku bernama RM mengajak YP untuk berfoto menggunakan senjata angin rakitan. Melihat aksi keduanya, RM dan SI pun ikut berpose dengan senjata tersebut. ​Foto-foto tersebut kemudian diunggah oleh RM melalui akun Facebook pribadinya, dengan caption atau status menantang.

“Dari hasil interogasi, diduga motif para pelaku mengunggah foto dan kalimat tersebut adalah untuk menakut-nakuti para pelaku pencurian di lokasi tambang agar tidak kembali lagi, sekaligus menunjukkan bahwa mereka dalam posisi siap berjaga-jaga,” kata Kapolres.

Selain mengamankan keempat pria tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain 5 pucuk senjata angin rakitan dan 3 butir peluru berukuran 8mm.

“Anggota Satreskrim bersama Polsek telah mengamankan empat orang pria beserta lima pucuk senjata angin rakitan dan tiga butir peluru sebagai barang bukti. Tindakan ini kami lakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan unggahan bernada ancaman di media sosial,” ujar AKBP Handoko Sanjaya.

​Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau melakukan provokasi di media sosial yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.

​”Jika terjadi tindak pidana seperti pencurian, serahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Jangan menyebarkan konten-konten yang menakut-nakuti atau menantang di media sosial menggunakan senjata, karena hal tersebut dapat berkonsekuensi hukum,” tegas Kapolres Mitra.

​Saat ini, keempat pria tersebut beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Minahasa Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

(*rusdi)

Berita Terkait

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Kabid Humas dan Lantik Direktur Intelkam
Kebakaran Lahan di Maumbi Meluas, Api Berhasil Dipadamkan Petugas Gabungan
Kapolda Brigjen Pol Yudo Hermanto Tiba di Manado, Disambut Forkopimda dan Jajaran Polda Sulut
Batang Emas Ilegal oleh Dua WNA Asal China di Bandara Sam Ratulangi
Sulut Dicegah Berangkat ke Luar Negeri Secara Nonprosedural.Diduga Direkrut untuk Bekerja di Jaringan Judi Online dan Scam, Tim Gugus Tugas TPPO Perkuat Pencegahan di Bandara Sam Ratulangi
Polda Sulut Ungkap Tiga Kasus Narkoba dan Psikotropika di Bulan Agustus 2026, Empat Tersangka Diamankan
Polda Sulut: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Jumat Berkah, Ditpolairud Polda Sulut Salurkan 72 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Bunaken dan Manado Tua

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Mako Brigif TP 036/Harajaon Marpitu

Rabu, 23 September 2026 - 21:26 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026,Di Sampaikan Bupati Karo Dalam Rapat Paripurna DPRD Karo .

Rabu, 23 September 2026 - 00:30 WIB

Kongkalikong Tambang Geumpang: Setoran Alat Berat Diduga Mengalir, Rakyat Kecil Justru Menghadapi Penertiban

Selasa, 22 September 2026 - 19:05 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Selasa, 22 September 2026 - 15:43 WIB

Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas

Selasa, 22 September 2026 - 14:56 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 01:57 WIB

Lestarikan Tradisi Budaya, Polres Toraja Utara Melaksanakan Pengamanan Gelaran Ma’pasilaga Tedong di Balusu

Selasa, 22 September 2026 - 01:42 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Berita Terbaru

public

Najbolje casino igre u Cazeus Hrvatska: što morate znati

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:12 WIB