AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:36 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui hak jawab, organisasi profesi pers ini meluruskan pemberitaan yang dinilai menimbulkan persepsi keliru soal pungutan kepada kepala sekolah

JAKARTA, Senin 25/5/2026, – Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang pendidikan yang digelar pihaknya merupakan program mandiri organisasi profesi pers, dan tidak pernah mewajibkan kepala sekolah untuk membayar iuran atau biaya apa pun.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, menanggapi pemberitaan media online “mattanews.co” terkait kegiatan FGD yang dinilai menimbulkan persepsi adanya pungutan kepada kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“FGD ini merupakan forum diskusi edukatif yang membahas peran media dalam dunia pendidikan dan penguatan jurnalis. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri. Apabila ada partisipasi atau sumbangan dari beberapa kepala sekolah, sifatnya sukarela dan tidak pernah dipatok ataupun diwajibkan,” ujar Bang Rino.

Menurutnya, kehadiran sejumlah kepala sekolah dalam FGD tersebut murni sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan insan pers untuk membangun literasi, edukasi publik, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan transparan.

AKPERSI menyayangkan adanya pihak yang dinilai menggiring opini seolah terdapat kewajiban biaya bagi kepala sekolah.

Organisasi profesi pers ini menilai hal tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Terkait komentar dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten OKI, AKPERSI menyatakan komentar itu belum sesuai substansi kegiatan.

“AKPERSI mengimbau agar setiap pernyataan didasarkan pada fakta kegiatan. Ini kegiatan organisasi profesi pers yang bertujuan edukatif dan membangun sinergitas positif dengan dunia pendidikan,” tegas Bang Rino.

Selain itu, AKPERSI juga menyayangkan pemberitaan media online “mattanews.co” yang dinilai belum memuat konfirmasi kepada pihak AKPERSI maupun panitia sebelum terbit.

“Kami berharap prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dapat diterapkan. Prinsip cover both sides penting agar informasi kepada masyarakat tidak menggiring opini sepihak,” ujarnya.

AKPERSI berharap pimpinan redaksi media terkait dapat memberikan edukasi kepada wartawan mengenai penerapan Kode Etik Jurnalistik, pentingnya verifikasi, dan klarifikasi sebelum suatu informasi dipublikasikan.

“Kami ingin menciptakan insan pers yang kompeten, profesional, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Karena itu, setiap pemberitaan seharusnya mengedepankan fakta, konfirmasi, serta keberimbangan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” tutupnya.

AKPERSI menyatakan tetap terbuka untuk kolaborasi positif antara media dan dunia pendidikan demi kepentingan masyarakat luas.

Rilis DPP AKPERSI

Catatan redaksi: Berita ini merupakan hak jawab AKPERSI atas pemberitaan sebelumnya. Ruang hak jawab dan koreksi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait sesuai Pasal 5 UU Pers No. 40/1999.

Sumber: DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol
(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”
Bupati Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan.
Pemkab Karo Apresiasi Sibayak Altitude Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Awal Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026
MUPEL XXIII PERMATA GBKP Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda
Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas
Pemkab Karo Hentikan Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia, Beroperasi Tanpa Izin Lengkap.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:32 WIB

Dugaan Pelanggaran Izin dan Zonasi, Proyek Bayani Residence Disorot

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:44 WIB

Hangatnya Kebersamaan, IWO-I KBB Gelar Bukber untuk Perkuat Solidaritas Insan Pers

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:13 WIB

Dari Kerajinan ke Otomotif: Fawaz Salim Sulap Kayu Sonokeling Jadi Mobil Fungsional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:53 WIB

Kolaborasi bank bjb dan Perumda BPR Kuningan Perkuat Perencanaan Dana Pensiun Pegawai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:40 WIB

bank bjb Perkuat Literasi Keuangan Nelayan Cirebon, Dorong Ekonomi Pesisir Lebih Tangguh

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:58 WIB

Ramadan Penuh Kepedulian, Polres Cimahi Ringankan Beban Warga Lewat Gerakan Pangan Murah

Senin, 23 Februari 2026 - 21:16 WIB

Diduga Abaikan Standar Gizi, Konsumsi Siswa di SDN 1 Tagog Apu Disorot Orang Tua Murid

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:37 WIB

Hj Bintiah Manurung Turun Langsung ke Pasir Langu, Salurkan Bantuan dan Penguatan Moral bagi Korban Longsor Cisarua KBB

Berita Terbaru