Pemkab Karo Hentikan Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia, Beroperasi Tanpa Izin Lengkap.

Dat Mulia Sinuraya

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:33 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Liputan 1Net,21/05/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tigapanah,Karo_Pemerintah Kabupaten Karo mengambil tindakan yang tegas, dengan menyegel dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan,serta operasional PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia ,yang berada di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Penyegelan dan inspeksi mendadak ini dilakukan pada,Rabu :20 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah Tim Satgas Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha Kabupaten Karo menemukan fakta bahwa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut belum mengantongi sejumlah izin persyaratan dasar yang diwajibkan oleh hukum.

 

Tim dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM,Yang beranggotakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Camat Tigapanah.

 

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia terbukti telah melakukan perubahan bentang alam.

Perusahaan tersebut telah membangun fasilitas Greenhouse, untuk tanaman sayuran organik, serta membangun area budidaya ayam petelur skala besar,yang saat ini sudah menampung sekitar 50.000 ekor bibit anakan ayam.

Aktivitas peternakan ini sudah berjalan sejak 7 April 2026 lalu,Meskipun aktivitas fisik di lapangan sudah berjalan penuh, perusahaan ini ditemukan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia belum memiliki tiga dokumen persyaratan dasar utama yaitu :

1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

3. Dokumen dan Izin Lingkungan Hidup.

 

Selain masalah perizinan operasional, Tim Satgas juga menemukan kendala administrasi pertanahan.Dokumen kepemilikan lahan di lokasi usaha belum bermigrasi atas nama perusahaan. Atas temuan tersebut, Pemkab Karo juga meminta pihak manajemen untuk segera melakukan permohonan pemutakhiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

Mengingat status PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), kewenangan penerbitan izin utama dan pengawasan melekat sebenarnya berada di tangan Pemerintah Provinsi. Tetapi dampak aktivitas di lapangan berada di wilayah hukum Kabupaten Karo, sehingga Pemkab Karo berkewajiban melakukan penindakan awal demi menegakkan aturan tata ruang dan lingkungan hidup.

 

Pemerintah Kabupaten Karo, resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional,serta melakukan penyegelan resmi di lokasi usaha.

PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia di wajibkan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan ,maupun aktivitas peternakan/pertanian di lokasi sampai seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan oleh regulasi dipenuhi secara lengkap.

 

(Dates Sinuraya).

Berita Terkait

 Langkah Nyata Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif,Germas Pilihan Terbaik.
Dengan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa,Pemkab Karo Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke -118.
Pemkab Karo Ikuti Rakornas Pariwisata Tahun 2026 Secara Daring
Hari Kebangkitan Nasional ke-118,Di Peringati Pemkab Karo, Ziarah Serta Tabur Bunga Di Makam Pahlawan .
MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter.
Rakor Program Makan Bergizi Gratis,Menuju Indonesia Emas 2045,Di Buka Bupati Karo,Sebagai Dukungan Nyata.
Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat, Mendapat Sambutan Hangat Dari Pemkab Karo.
Sekda Kabupaten Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset Daerah Hingga Peningkatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Karo Hentikan Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia, Beroperasi Tanpa Izin Lengkap.

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:32 WIB

 Langkah Nyata Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif,Germas Pilihan Terbaik.

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:48 WIB

Dengan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa,Pemkab Karo Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke -118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:38 WIB

Pemkab Karo Ikuti Rakornas Pariwisata Tahun 2026 Secara Daring

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:13 WIB

MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter.

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:07 WIB

Rakor Program Makan Bergizi Gratis,Menuju Indonesia Emas 2045,Di Buka Bupati Karo,Sebagai Dukungan Nyata.

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:39 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat, Mendapat Sambutan Hangat Dari Pemkab Karo.

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:30 WIB

Sekda Kabupaten Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset Daerah Hingga Peningkatan Kinerja ASN

Berita Terbaru