Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:38 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini.” Ujar Irjen Pol Nunung Syaifudin.

Disamping itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. M. Irhamni menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.

“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.

Ia menjelaskan, pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan LPG subsidi.

Dari lokasi, polisi mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional.

Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.

Irhamni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.

“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas seluruh praktik penyalahgunaan LPG subsidi hingga ke jaringan pemodalnya.

“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya.

Kasus ini menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.

(*rt)

Berita Terkait

Kapolda Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Solimandungan 2 dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Polda Sulut Bergerak Cepat, Ratusan Personel Polri Bantu Pulihkan Kondisi Pasca Banjir Bandang di Bolaang
Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City
Wamendes PDT Sambut Hangat Audiensi SWI, Dukung Munas dan HKPS 2026 di Desa
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers*

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:19 WIB

Irwasda Polda Sulut Tekankan Kesamaan Pola Pikir Personel Jelang Operasi Patuh Lokon 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:36 WIB

Pamer Senjata Angin di Medsos dengan Caption Menantang, 4 Pria di Ratatotok Diamankan Polres Mitra

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:54 WIB

Asah Kesiapan Darurat, Ratusan Personel Ditpolairud Polda Sulut Ikuti Latihan SAR di Bitung

Senin, 13 April 2026 - 08:35 WIB

Tutup Open Fishing Tournament Kapolda Cup I, Wakapolda Sulut: Pererat Sinergitas dan Promosikan Wisata Bahari

Jumat, 10 April 2026 - 05:53 WIB

Sambangi Polda Sulut, Kakorbinmas Polri Berikan Arahan kepada jajaran Binmas

Kamis, 2 April 2026 - 08:16 WIB

Pasca Gempa M 7.6, Polda Sulut Imbau Warga Tetap Tenang dan Jauhi Kawasan Pesisir

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Wakapolda Sulut Pantau Pemeriksaan Kesehatan Rutin Tahanan di Rutan Mapolda

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:19 WIB

Pastikan Malam Takbiran Kondusif, Kapolda Sulut Bersama Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Patroli Roda Dua di Manado

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H.

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:23 WIB