Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO Internasional dan Domestik, Admin Judi Online Kamboja hingga LC Manokwari

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:54 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Humas Polda Sulut – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Utara berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Kasus pertama melibatkan jaringan perekrutan admin judi online ke Kamboja, sementara kasus kedua menyasar perempuan yang akan dipekerjakan sebagai Ladies Companion (LC) di Manokwari, Papua Barat.

Dalam konferensi pers di Polda Sulut, Selasa (10/3/2026), ​Direktur PPA dan PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas praktik perdagangan orang yang mengeksploitasi kerentanan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ia membeberkan kasus terbaru terungkap pada Rabu, 10 Februari 2026, saat Tim Resmob Polda Sulut melakukan tangkap tangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi.

Petugas mengamankan tiga orang, yakni perempuan inisial IAL dan CAM, serta lelaki KFP, yang hendak berangkat ke Poipet, Kamboja.

“Tersangka IAL berperan memfasilitasi perekrutan yang dikendalikan oleh lelaki berinisial FP dan A dari luar negeri,” ujar Kombes Pol Nonie Sengkey.

IAL diketahui memberikan pinjaman uang kepada korban untuk meyakinkan keluarga mereka, serta membantu pengisian izin penerbangan (flight permit) keluar negeri.

“IAL sendiri merupakan pemain lama yang tercatat sudah dua kali bekerja sebagai admin judi online di Kamboja pada tahun 2023 dan 2024. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paspor, berbagai mata uang asing (Dolar AS, Singapura, Ringgit, hingga Riel Kamboja), serta belasan kartu SIM internet,” terang Dir PPA/PPO.

​Sebelumnya, pada 13 Januari 2026, polisi juga mengamankan perempuan berinisial LLP di Kelurahan Ketang Baru, Manado. LLP ditangkap setelah terlibat keributan saat memaksa korban berinisial SPP untuk segera berangkat ke Manokwari.

Berdasarkan hasil interogasi, LLP diperintah oleh seorang “Mami” hiburan malam di Manokwari berinisial HA untuk merekrut tenaga kerja. Modusnya, para korban diberikan uang panjar Rp1.000.000 dan tiket pesawat, namun biaya tersebut dijadikan utang yang harus dicicil dari gaji mereka nantinya.

“Para korban dijanjikan bekerja sebagai LC, namun faktanya mereka tidak diberikan gaji tetap dan hanya mengandalkan premi dari penjualan minuman keras di dalam ruangan,” jelas Kombes Pol Nonie Sengkey.

Tersangka LLP sendiri mendapatkan keuntungan pribadi sebesar Rp1.860.000 dari selisih uang yang dikirimkan oleh perekrut utama.

Kedua tersangka, baik LLP maupun IAL, kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Juncto Pasal 455 KUHPidana.

“Kami terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengejar pelaku perekrutan utama yang berada di luar wilayah,” tutup Kombes Pol Nonie Sengkey.

Saat ini, berkas perkara kedua kasus tersebut tengah dalam proses penelitian dan pengiriman ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(*Rus)

Berita Terkait

Irwasda Polda Sulut Tekankan Kesamaan Pola Pikir Personel Jelang Operasi Patuh Lokon 2026
Pamer Senjata Angin di Medsos dengan Caption Menantang, 4 Pria di Ratatotok Diamankan Polres Mitra
Asah Kesiapan Darurat, Ratusan Personel Ditpolairud Polda Sulut Ikuti Latihan SAR di Bitung
Tutup Open Fishing Tournament Kapolda Cup I, Wakapolda Sulut: Pererat Sinergitas dan Promosikan Wisata Bahari
Sambangi Polda Sulut, Kakorbinmas Polri Berikan Arahan kepada jajaran Binmas
Pasca Gempa M 7.6, Polda Sulut Imbau Warga Tetap Tenang dan Jauhi Kawasan Pesisir
Wakapolda Sulut Pantau Pemeriksaan Kesehatan Rutin Tahanan di Rutan Mapolda
Pastikan Malam Takbiran Kondusif, Kapolda Sulut Bersama Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Patroli Roda Dua di Manado

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:42 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Mengaitkan AHY dengan Persoalan BGN, itu Salah Alamat dan Keliru

Senin, 8 Juni 2026 - 06:48 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:38 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:07 WIB

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:34 WIB

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 03:46 WIB

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital*

Berita Terbaru