Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut Program 1.000 Jaringan Lawan TPPO Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Mapanget Manado, Rabu, 04 Maret 2026

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulawesi Utara kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan fokus pada modus keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

Kegiatan menyasar warga Kecamatan Mapanget melalui pendekatan langsung di titik keramaian seperti pangkalan ojek online, warung kopi dan sepanjang ruas Jalan A.A. Maramis. Edukasi dilakukan secara sederhana, cepat, dan langsung menyentuh masyarakat yang berpotensi menjadi sasaran perekrut ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Founder komunitas, Antonius Sangkay, menegaskan bahwa korban umumnya tergiur janji gaji tinggi, proses cepat, tanpa kontrak kerja, tanpa pelatihan, serta menggunakan visa kunjungan untuk bekerja. Situasi tersebut berisiko menempatkan PMI dalam kondisi eksploitasi dan menyulitkan perlindungan hukum.

Sejak 2025, komunitas ini aktif melakukan sosialisasi di wilayah rawan perekrutan seperti pesisir Tondano, Kema, Watudambo, Tasikoki, Desa Klabat, Pinilih, sebagian Kecamatan Wori hingga Likupang. Masuknya Kecamatan Mapanget menjadi bagian dari perluasan jaringan pencegahan berbasis masyarakat.

Dalam sosialisasi turut disampaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang kewajiban penempatan PMI secara prosedural, serta ancaman pidana dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan hukuman 3–15 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah bagi pelaku.
Komunitas juga menjelaskan secara singkat unsur TPPO, yaitu:
Proses: adanya perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, atau penerimaan seseorang.
Cara/Modus: dilakukan dengan penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, ancaman, atau memanfaatkan kondisi rentan korban.
Tujuan: untuk eksploitasi, baik eksploitasi tenaga kerja, seksual, maupun bentuk lain yang merugikan korban.
Apabila ketiga unsur tersebut terpenuhi, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang.

Contoh kasus yang disampaikan:
Seorang calon PMI direkrut melalui media sosial dengan janji bekerja di restoran luar negeri. Ia diberangkatkan menggunakan visa wisata tanpa kontrak resmi. Setibanya di negara tujuan, korban dipaksa bekerja di tempat hiburan malam dengan pembatasan kebebasan dan pemotongan gaji sepihak. Dalam kasus ini terdapat proses perekrutan dan pengiriman, cara berupa penipuan, serta tujuan eksploitasi, sehingga memenuhi unsur TPPO.

Melalui Program 1.000 Jaringan Lawan TPPO, komunitas mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memilih jalur resmi agar terlindungi hukum dan negara.

Tim tppo sulut.

Berita Terkait

Tutup Open Fishing Tournament Kapolda Cup I, Wakapolda Sulut: Pererat Sinergitas dan Promosikan Wisata Bahari
Sambangi Polda Sulut, Kakorbinmas Polri Berikan Arahan kepada jajaran Binmas
Pasca Gempa M 7.6, Polda Sulut Imbau Warga Tetap Tenang dan Jauhi Kawasan Pesisir
Wakapolda Sulut Pantau Pemeriksaan Kesehatan Rutin Tahanan di Rutan Mapolda
Pastikan Malam Takbiran Kondusif, Kapolda Sulut Bersama Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Patroli Roda Dua di Manado
PPWI DPC Kota Manado Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil Ramadan 1447 H*
Pererat Silaturahmi, Kapolda Sulut Buka Puasa Bersama Wartawan di Manado
Polresta Manado Dirikan Pos Pelayanan Operasi Samrat 2026 di Bandara Sam Ratulangi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:32 WIB

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026,Di Peringati Pemerintah Kabupaten Karo.

Senin, 27 April 2026 - 23:18 WIB

Kerja Sama Antar Daerah Penghasil Komoditas Pertanian,Resmi Di Jalin Bupati Karo,Dengan Kota Palangkaraya.

Senin, 27 April 2026 - 19:58 WIB

Summer Course Internasional USU,Di Laksanakan,Mendapat Dukungan Penuh Dari Pemkab Karo.

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Bupati Karo: Forum TJSL Jadi Wadah Strategis Dukung Kemajuan Daerah dan Desa Terpencil

Senin, 27 April 2026 - 04:21 WIB

Wamendes PDT Sambut Hangat Audiensi SWI, Dukung Munas dan HKPS 2026 di Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 08:55 WIB

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 21 April 2026 - 08:51 WIB

Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo,di hadiri langsung Wakil Bupati Karo .

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Pembangunan Pelabuhan KITA Masuki Tahap Konsultasi Publik Amdal, Dialog Strategis Digelar Sentra Mangurangi

Berita Terbaru