Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:50 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Riau, – Polres Kampar bersama Tim Gabungan dari Kodim 0313/KPR semakin gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan tanah urug ilegal di Km 18 Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Sabtu (17/01/2026) sekira pukul 12.30 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah NK (38), pengawas lapangan, JS (42), operator alat berat, PS (50), operator alat berat.

Selain mengamankan para pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit alat berat merk KOMATSU warna Kuning beserta kunci kontak,  1 (satu) unit alat berat merk LUIGONG warna Kuning beserta kunci kontak,  1 (satu) unit HP merk SAMSUNG A16 warna navy yang berisikan chat dengan pembeli tanah urug.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan ini berawal saat Tim Gabungan Polres Kampar bersama Kodim 0313/KPR melakukan patroli dan mendapati aktivitas penambangan tanah urug tanpa izin yang sah di lokasi tersebut.

“Saat tiba di lokasi, kami mendapati dua unit alat berat excavator sedang beroperasi. Kami kemudian mengamankan operator alat berat dan pengawas lapangan yang melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut,” ujar Kanit III Tipidter Polres Kampar, IPTU Hermoliza,

Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa Polres Kampar akan terus menggencarkan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 21 KUH. Pidana.

Sumber: Humas Polres Kampar

(Ros.H)

Berita Terkait

Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Publik Tuntut Pengusutan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan oleh Pejabat Daerah
Sejumlah Pejabat Terseret Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Sekpri Wabup Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Bareskrim Polri Geledah Rumah Diduga Bos Kasino di Batam, Sita Brankas dan Kendaraan
Buang Barang Bukti Saat Diinterogasi, Polsek Dolok Silau Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Depan Gereja
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Makin Tak Terbantahkan
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Selesai, Jangan Bikin Keributan dengan Tuduhan Palsu!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:28 WIB

Jackpot Fruity Casino: Schnelle Auszahlungen und sichere Zahlungen für ein besseres

Rabu, 23 September 2026 - 22:14 WIB

Hvordan få mest ut av velkomstbonusen hos Ninja Casino i 2026

Rabu, 23 September 2026 - 21:12 WIB

Najbolje casino igre u Cazeus Hrvatska: što morate znati

Selasa, 22 September 2026 - 19:33 WIB

Les meilleurs casinos en ligne international en 2026 : un aperçu des options de

Selasa, 22 September 2026 - 17:47 WIB

Rocket Casino Australia mobile play: convenient access to your favorite real money games

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WIB

M88: Tại sao app cá cược của chúng tôi là lựa chọn an toàn

Selasa, 15 September 2026 - 16:15 WIB

Pin-Up rasmiy sayti: xavfsiz kirish, bonuslar va tez o’yin kirishi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Online kaszinó mobilalkalmazás: hogyan játszhatsz bárhol, bármikor

Berita Terbaru