10 Orang Tersangka Bentrokan Warga di Ratatotok yang Sebabkan Korban Jiwa, Ditahan di Rutan Polres Mitra

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:57 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRA, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) sudah menahan 10 orang tersangka bentrok antar warga yang terjadi di Bronjong, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada hari Sabtu, 20 Desember 2025, yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 1 luka berat.

Dikonfirmasi pada Rabu (24/12/2025), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan membenarkan hal tersebut.

“Saat ini Polres Minahasa Tenggara sudah menahan sebanyak 10 orang tersangka, yaitu FG (34) warga Basaan 1, MT (26) warga Tombatu, BT (31) warga Silian, MW (29) warga Silian, GT (26) warga Silian, AL (28) warga Silian, NT (43) warga Silian, BL (30) warga Desa Kawangkoan, FP (28) warga Desa Tombatu Utara, dan DP (41) warga Desa Silian Utara,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini katanya masih terus dikembangkan oleh Kepolisian. “Polisi masih terus melakukan pengembangan dan mendalami terkait kasus ini,” lanjutnya.

Dalam kejadian ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2 pucuk senapan angin rakitan jenis PCP, 2 pucuk senapan angin biasa, 4 bilah senjata tajam jenis badik, serta 2 bilah parang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dan juga dijerat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Satu tersangka diduga sebagai pelaku utama dan dikenakan sangkaan pembunuhan berencana. Sementara 9 tersangka lainnya diduga berperan membawa serta menggunakan senjata tajam maupun senapan angin,” pungkas Kabid Humas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

(*rusdi)

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Keberangkatan 6 CPMI Asal Sulut ke Myanmar, Diduga Direkrut Jaringan Judi Online
Tim Gegana Satbrimob Polda Sulut Musnahkan Mortir Temuan Warga di Kota Manado
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono Sigap Bantu Korban Laka Lantas
Polri untuk Masyarakat, Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah dan Bagikan Sembako di Malalayang
121 Calon Bintara dan Tamtama Polri Dinyatakan Lulus Terpilih, Polda Sulut Tegaskan Seleksi Berjalan Bersih dan Transparan
Polda Sulut Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kado Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 290 Personel Polda Sulut Terima Kenaikan Pangkat
Dirreskrimum Polda Sulut Paparkan Capaian Pengungkapan Kasus Semester I Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet*

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:11 WIB

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Berikan Solusi bagi Persoalan Buruh*

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:09 WIB

Kapolri: Polri Siap Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional Bersama FBI Hadapi Kejahatan Modern

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:21 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:24 WIB

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:53 WIB

Diterbitkannya SK Penyempurnaan PB. MI 2026-2030, Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:40 WIB

SWI Sambut Positif Arahan Dewan Pers, Siap Tingkatkan Standar Keanggotaan Wartawan

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:59 WIB

Tuduhan ke AHY dan Ibas Bermotif Politik, Publik Diminta Bijak dan Rasional

Berita Terbaru