IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

LIPUTAN 1

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:53 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Suasana rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berubah panas dan tegang. Dalam forum yang sejatinya diharapkan menjadi wadah klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru muncul aroma ketertutupan dan kejanggalan yang mencolok.

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga, memilih walk out dari ruang rapat. Mereka menilai jalannya pertemuan tidak objektif, minim transparansi, dan penuh dengan kejanggalan yang mengaburkan substansi persoalan.

Ketua IWOI Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasar data dan bukti yang dipegang warga. Namun, jawaban dari kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara—dinilai tidak relevan dan cenderung mengalihkan arah pembahasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWOI DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.

Sorotan tajam juga tertuju pada pihak Pemerintah Desa Tunggul Pandean yang hadir melalui Sekretaris Desa. Saat diminta menjelaskan kejanggalan pada surat undangan rapat dan diminta menunjukkan bukti pembanding atas data yang disampaikan IWOI, Sekdes tak mampu memberikan jawaban yang spesifik maupun menunjukkan dokumen pendukung.

“Sekretaris Desa pun tidak bisa menjelaskan asal-usul undangan yang kami anggap janggal, bahkan tidak bisa menunjukkan dokumen pembanding. Ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” lanjut Ketua IWOI.

Menurut IWOI, situasi tersebut menunjukkan bahwa rapat sudah kehilangan arah objektivitas dan tidak lagi berpihak pada kepentingan warga.

“Rapat itu sudah tidak sehat dan tidak adil bagi warga. Kami menduga ada manipulasi informasi yang disusun rapi untuk menutupi sesuatu. Karena itu, kami memilih walk out sebagai bentuk sikap tegas,” ujar Ketua IWOI dengan nada kecewa.

Hingga kini, warga Desa Tunggul Pandean tetap tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN yang dinilai belum memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah. Selain itu, proyek tersebut dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Pasca insiden walk out, pihak IWOI bersama perwakilan warga mendesak DPRD Kabupaten Jepara—khususnya Komisi I dan II—untuk segera menggelar hearing resmi dan terbuka bagi publik. Mereka menuntut agar forum tersebut menghadirkan seluruh pihak terkait: Pemkab Jepara, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, hingga Pemerintah Desa Tunggul Pandean.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak ketidakadilan dan ketertutupan informasi. Kami ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar sesuai dengan kepentingan warga, bukan keputusan sepihak,” tegas Ketua IWOI Jawa Tengah menutup pernyataan.

Rapat yang semula diharapkan menjadi ruang solusi kini justru membuka babak baru dari polemik panjang proyek Gardu Induk PLN di Jepara. Publik kini menanti langkah nyata DPRD dan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi, kejujuran, serta keadilan dalam proyek yang semakin menuai tanda tanya ini.

Berita Terkait

Gelombang Demo Ormas di Bandung Barat Makin Memanas, Aliansi Anak Bangsa Desak Bupati Jeje Tegas Sikapi Polemik Sekda
Bangun Komunikasi Sehat, SWI Jabar Disambut Hangat Kesbangpol Jawa Barat
Kapolda Bersama Wakapolda Hadiri TIFF 2026, Polda Sulut Dukung Pariwisata dan Jamin Keamanan
Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Tenaga Medis dan 3 Ambulans Polri Dukung TIFF 2026
Ultimatum 7 Hari DPP XTC Indonesia, Penggunaan Logo dan Bendera Tanpa Hak Akan Ditindak
Cimerang Bersatu, Aksi Bersih Lingkungan Jadi Potret Harmoni dan Kepedulian Warga
Aklamasi di Musda Golkar KBB, Edi Rusyandi Resmi Nahkodai Partai untuk Periode Mendatang
Membangun Wartawan Berintegritas, SWI dan UMJ Satukan Langkah Strategis

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:19 WIB

“Budi Arie Clear”, Pengamat Minta Publik Tak Terjebak Narasi dan Spekulasi Kasus Judi Online

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Polda Sulut Terjunkan 520 Personel Gabungan Amankan Agenda Internasional TIFF 2026 di Tomohon

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia*

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:56 WIB

Membangun Wartawan Berintegritas, SWI dan UMJ Satukan Langkah Strategis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:42 WIB

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional*

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet*

Berita Terbaru