Masyarakat Desak BPK dan APH Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,4 Miliar

Kabiro

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:10 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN1.NET || Bandung – Proyek pemeliharaan berkala jalan pada Ruas Jalan Banjaran–Pangalengan kembali menuai sorotan publik. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp14,49 miliar yang dikerjakan PT Purna Graha Abadi berdasarkan Paket Kontrak No. 75/PUPR.08.01/BM.6.4.2.2/PPK/PJJ/UPT-III/2025 tertanggal 25 Februari 2025, diduga jauh dari standar teknis yang dipersyaratkan.

 

Pantauan lapangan tim investigasi bersama masyarakat menunjukkan sederet kejanggalan. Antara lain, ketebalan aspal hanya berkisar ±3–4 cm pada sejumlah titik, jauh dari ketentuan minimal sebagaimana tercantum dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2. Perbaikan bahu jalan pun tidak dilakukan merata, sementara material aspal tampak tidak padat, mudah mengelupas, dan berpotensi cepat rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mencolok lagi, pekerjaan overlay dilakukan tanpa proses milling atau pengupasan lapisan lama. Padahal, sesuai Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020, tahap persiapan ini wajib dilakukan untuk menjamin ikatan antar lapisan. Bahkan, di beberapa titik tidak ditemukan jejak tack coat (pengeleman), yang merupakan syarat mutlak agar struktur perkerasan dapat menyatu.

 

Dugaan praktik “main mata” antara kontraktor dengan pihak Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat melalui UPTD PJJ Wilayah III pun mencuat, seiring sikap bungkam instansi terkait meskipun surat konfirmasi resmi telah dilayangkan media.

 

“Proyek ini menyangkut uang rakyat. Kalau sejak awal saja pekerjaannya asal-asalan, jelas publik dirugikan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Melihat banyaknya indikasi penyimpangan, masyarakat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigatif. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan transparansi, mencegah kerugian negara, sekaligus memberi efek jera kepada pihak-pihak yang tidak profesional.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga Jawa Barat dan UPTD PJJ Wilayah III belum memberikan jawaban resmi atas dugaan penyimpangan yang menyeruak di tengah publik.

 

(Tim Investigasi E.S )

Berita Terkait

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim
Mengaitkan AHY dengan Persoalan BGN, itu Salah Alamat dan Keliru
Kapolda Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Solimandungan 2 dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*
PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban
Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis*
Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:42 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Senin, 8 Juni 2026 - 06:48 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:38 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:07 WIB

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:34 WIB

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 03:46 WIB

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital*

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah*

Berita Terbaru