Wartawan Berhak Membela Diri, Pasal 49 KUHP Jadi Tamparan Keras untuk Opini Sesat

My Redaksi

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya | Liputan1.net — Tuduhan yang menyebut seorang wartawan melanggar kode etik jurnalistik karena terlibat perkelahian harus diluruskan dengan fakta hukum. Faktanya, wartawan tersebut adalah korban pembacokan brutal dengan senjata tajam saat menjalankan tugas jurnalistik. Dalam kondisi nyawa terancam, ia berhak penuh melindungi diri sebagaimana dijamin Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang noodweer (pembelaan terpaksa).

 

Pasal tersebut menegaskan, siapa pun yang mempertahankan diri dari serangan melawan hukum tidak dapat dipidana. Dengan demikian, tindakan wartawan itu bukanlah pelanggaran kode etik, melainkan hak asasi paling mendasar: mempertahankan hidup dari upaya pembunuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ironisnya, di tengah kondisi ini muncul narasi sesat dari segelintir pihak yang justru menuding korban melanggar kode etik. Sikap demikian dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai jurnalistik, bahkan dapat merusak marwah pers karena seolah membenarkan tindak kejahatan.

 

Perlu digarisbawahi, kode etik jurnalistik mengatur integritas, independensi, dan profesionalitas karya jurnalistik. Ia tidak pernah mengkriminalisasi wartawan yang sedang berjuang menyelamatkan nyawa. Menyerang korban dengan dalih kode etik justru merupakan bentuk kekeliruan berpikir sekaligus pengkhianatan terhadap profesi pers.

 

Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh sekaligus Pimpinan Redaksi 1 Media Bongkar Perkara.com, mengecam keras tudingan tidak berdasar tersebut.

 

> “Opini murahan yang ditebarkan pihak tertentu adalah fitnah keji. Sikap itu jelas lebih berpihak kepada pelaku pembacokan. Sama saja menampar wajah seluruh jurnalis yang memegang teguh idealisme. Kami tidak akan diam menghadapi pengkhianatan profesi yang berlindung di balik status wartawan,” tegas Ridwanto.

 

 

 

Ia juga menambahkan, pers bukanlah tempat bagi oknum penjilat atau pembela pelaku kriminal bersenjata. “Setiap wartawan sejati wajib berdiri di sisi korban dan kebenaran, bukan ikut mengintimidasi korban dengan narasi menyesatkan,” ujarnya.

 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bahwa solidaritas sesama wartawan harus tetap tegak lurus. Bukan untuk menjatuhkan korban, melainkan memperjuangkan keadilan. Semua pihak diimbau untuk mendukung proses hukum agar pelaku pembacokan segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. (***)

Berita Terkait

Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026.
Wakil Bupati Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029.
Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun, Di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya
Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 ,Momentum Wujudkan Kabupaten Karo Ramah Anak
Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi,Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura.
Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Polisi Gagalkan Keberangkatan 6 CPMI Asal Sulut ke Myanmar, Diduga Direkrut Jaringan Judi Online

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:16 WIB

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono Sigap Bantu Korban Laka Lantas

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:42 WIB

Polri untuk Masyarakat, Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah dan Bagikan Sembako di Malalayang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:59 WIB

121 Calon Bintara dan Tamtama Polri Dinyatakan Lulus Terpilih, Polda Sulut Tegaskan Seleksi Berjalan Bersih dan Transparan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:11 WIB

Polda Sulut Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 290 Personel Polda Sulut Terima Kenaikan Pangkat

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Dirreskrimum Polda Sulut Paparkan Capaian Pengungkapan Kasus Semester I Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:45 WIB

Polda Sulut Gelar Kejuaraan Menembak Antar PJU dan Polres Jajaran Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru