Pemkab Nagan Raya Terima Kunjungan Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025

My Redaksi

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:12 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya | Liputan1.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menerima kunjungan Tim Verifikator dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam rangka Verifikasi Lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Selasa (24/6/2025) itu merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI Nomor KL.01.04/C.VI/1497/2025 tertanggal 12 Juni 2025, yang menyampaikan perlunya dilakukan verifikasi lapangan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi bedah dokumen secara daring.

Kedatangan Tim Verifikator disambut langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wabup Raja Sayang menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat masyarakat, salah satunya melalui pendekatan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

“Pendekatan STBM ini dipilih untuk memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, serta mengimplementasikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap sanitasi dasar demi tercapainya 100 persen akses sanitasi yang aman,” ujar Wabup.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2016, Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Kesehatan telah melakukan sosialisasi 5 Pilar STBM dan pemicuan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Hingga kini, Kabupaten Nagan Raya telah meraih predikat Kabupaten Open Defecation Free (ODF).

Lebih lanjut, Wabup menyebutkan bahwa program STBM bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan revolusi kesehatan dasar untuk membangun kualitas hidup dan martabat masyarakat.

“Verifikasi STBM hari ini adalah langkah krusial. Tim verifikasi independen akan melakukan penilaian objektif untuk memastikan bahwa Kabupaten Nagan Raya memang layak untuk menerima STBM Award 2025,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan Tim Verifikator Pusat, M. Haris Subyantoro, S.K.M., dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan keempat dalam proses penilaian STBM dan melakukan observasi langsung ke lokasi prioritas untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.

“Tujuan kami adalah memastikan fakta di lapangan benar-benar sesuai dengan laporan yang telah disampaikan. Ini penting untuk menjamin objektivitas penilaian,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha memaparkan materi tentang STBM Nagan Raya “Komitmen Bersama Menuju Sanitasi Aman”, di antaranya meliputi capaian STBM Kabupaten Nagan Raya, persentase kecamatan dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak tahun 2024, kebijakan dan rencana aksi STBM Kabupaten Nagan Raya, program/kegiatan STMB Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 & 2025 serta inovasi STBM Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh tim verifikator. Lokasi yang dikunjungi meliputi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, lalu ke Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, dan ke Desa Alue Gajah, Kecamatan Suka Makmue serta ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain para camat, unsur perangkat daerah terkait dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya, perwakilan Dinas Kesehatan dan Bappeda Provinsi Aceh, sejumlah keuchik serta undangan lainnya.

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Nagan Raya Terbongkar, Ratusan Gram Narkotika Diamankan Polisi.
Terkait Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya diduga di bekingin Oknum Perwira Polisi Ketua ASWIN Jangan Sebarkan Informasi Hoak
Peduli Sesama, Warga Blang Muko Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Darul Makmur 
Polres Nagan Raya Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
STIAPEN dan Baitul Mal Nagan Raya Gelar Seminar Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Lakukan Pemantauan Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Solar di Sejumlah SPBU
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional Nagan Raya Mengucapkan Selamat memperingati Hari Pahlawan, Ajak Jurnalis Teladani Nilai Perjuangan
KAPOLRES NAGAN RAYA HADIRI UPACARA DAN SYUKURAN DIRGAHAYU TNI KE-80 DI KODIM 0116 NAGAN RAYA

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:51 WIB

 Fun Run Festival Bunga dan Buah Tahun 2026,Resmi di Buka Bupati Dan Wakil Bupati Karo 

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:37 WIB

Menteri Koperasi RI Buka Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Kabupaten Karo.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 22:34 WIB

Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026.

Senin, 27 Juli 2026 - 22:24 WIB

Wakil Bupati Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun, Di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya

Berita Terbaru