Gabungan Media Online Dan Cetak Ternama ( GMOCT), Mendesak Disnaker Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Terkait Buruh.

My Redaksi

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya|Liputan1.net — Dugaan Ketua Koperasi yang ingin lepas tanggung jawab atas kecelakaan yang dialami anggota kerjanya hingga mengakibatkan meninggal dunia telah memicu reaksi keras dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nagan Raya wajib segera menuntaskan hak pekerja buruh sesuai dengan Undang-Undang, Usut Dugaan Pengabaian Hak Buruh Oleh Koperasi.

 

Menurut siwan, seorang wartawan yang juga pihak korban, “Saya sangat menyayangkan bagaimana koperasi yang berbadan hukum bisa mempekerjakan pekerja tanpa adanya perjanjian secara tertulis. Jika benar, menurut saya koperasi sudah melanggar aturan hukum.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Siwan juga menuntut hak-hak pekerja yang telah dipotong pajak PPH dan uang sedekah oleh koperasi. “Mirisnya lagi, gaji sebesar Rp700.000 pun dipotong pajak dan uang sedekah sebesar Rp150.000. Lalu, jika pekerja bukan anggota koperasi, atas dasar apa pemotongan PPH 2,62% dan sedekah Rp.150.000 setiap bulan gaji Pekerja?”

 

GMOCT mendesak Disnaker Nagan Raya untuk segera mengusut dugaan pengabaian hak buruh oleh koperasi dan menuntaskan hak-hak pekerja buruh sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Jangan Biarkan dugaan Koperasi berbadan Hukum tak bertanggung jawab saat pekerja meninggal dalam posisi bekerja.

 

Namun, siwan juga mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pencemaran nama baik oleh pihak koperasi. “Mereka menuduh saya sebagai wartawan yang tidak memiliki adab dan etika. Saya merasa bahwa ini adalah tindakan yang tidak profesional dan merusak reputasi saya sebagai wartawan.”saya punya bukti diri nya mempersilahkan terkait konfirmasi yang saya kirimkan via watsap kepada nya saat itu.

 

Siwan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak koperasi yang telah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. “Saya tidak akan membiarkan reputasi saya dirusak oleh tindakan tidak profesional seperti ini.

 

Jelas Secara UU cipta kerja, Koperasi bertanggung jawab pada pekerja nya, terlebih saat terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Saya dan keluarga korban akan menuntut Atas hak dan Tuduhan Fitnah terhadap saya,

 

Sebelum berita ini di terbitkan, Konfirmasi ke pihak Koperasi tidak membuaikan hasil apapun, konfirmasi via wats,ap hanya centang satu.

Pihak disnaker belum memberikan tanggapan saat di konfirmasi via whats,ap. (***)

Berita Terkait

Peredaran Sabu di Nagan Raya Terbongkar, Ratusan Gram Narkotika Diamankan Polisi.
Terkait Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya diduga di bekingin Oknum Perwira Polisi Ketua ASWIN Jangan Sebarkan Informasi Hoak
Peduli Sesama, Warga Blang Muko Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Darul Makmur 
Polres Nagan Raya Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
STIAPEN dan Baitul Mal Nagan Raya Gelar Seminar Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Lakukan Pemantauan Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Solar di Sejumlah SPBU
Ketua DPC Asosiasi Wartawan Internasional Nagan Raya Mengucapkan Selamat memperingati Hari Pahlawan, Ajak Jurnalis Teladani Nilai Perjuangan
KAPOLRES NAGAN RAYA HADIRI UPACARA DAN SYUKURAN DIRGAHAYU TNI KE-80 DI KODIM 0116 NAGAN RAYA

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet*

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:11 WIB

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Berikan Solusi bagi Persoalan Buruh*

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:09 WIB

Kapolri: Polri Siap Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional Bersama FBI Hadapi Kejahatan Modern

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:21 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:24 WIB

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:53 WIB

Diterbitkannya SK Penyempurnaan PB. MI 2026-2030, Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:40 WIB

SWI Sambut Positif Arahan Dewan Pers, Siap Tingkatkan Standar Keanggotaan Wartawan

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:59 WIB

Tuduhan ke AHY dan Ibas Bermotif Politik, Publik Diminta Bijak dan Rasional

Berita Terbaru