Polda Sulut Tanggapi Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:01 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Humas Polda Sulut – Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, memberikan tanggapan terkait meninggalnya HK, salah satu tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, setelah sempat menjalani penahanan di Polda Sulut. Tersangka HK dikabarkan meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou Manado, pada Rabu (14/5/2025) malam.

Kabid Humas menjelaskan awal mula penanganan perkara tersebut. Yakni, adanya kasus dugaan pemalsuan surat, yaitu surat tanah, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/612/XI/2023/SPKT/Polda Sulawesi Utara, tanggal 21 November 2023, dengan pelapor atas nama Rumawung Arnold Koloaij.

“Kasus ini ditindaklanjuti oleh penyidik, dan dalam prosesnya tidak ada penahanan. Kemudian kasus berjalan lancar dan dinyatakan P21 pada 19 Desember 2024. Pada saat akan penyerahan tersangka, tersangka berpindah-pindah tempat atau tidak kooperatif,” kata AKBP Hasibuan, Kamis (15/5/2025) siang, di Mapolda Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena tersangka tidak kooperatif, lanjutnya, sehingga dikeluarkan surat DPO, kemudian pada tanggal 25 Maret 2025 tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan.

“Jadi tidak benar kalau seandainya ada perlakuan yang tidak baik terhadap tersangka,” ujar AKBP Hasibuan, saat doorstop di depan sejumlah awak media.

Sambungnya, dalam proses penahanan, yang bersangkutan ada suatu penyakit, katanya masalah penyempitan pembuluh darah, kemudian ada keluhan, lalu dilakukan pemeriksaan oleh dokter, selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Manado.

“RS Bhayangkara memberikan rekomendasi untuk berobat, dan dari pihak keluarga atau pengacara mengajukan penangguhan penahanan. Dan tersangka ditangguhkan pada tanggal 8 Mei 2025. Setelah ditangguhkan tersangka dalam keadaan sehat, lalu pulang ke rumahnya. Kita dapat kabar pada tanggal 15 Mei 2025, tersangka HK meninggal dunia,” tutur AKBP Hasibuan.

Kabid Humas kembali menegaskan, tersangka ditahan karena tidak kooperatif, sehingga dikeluarkan surat DPO. Setelah tertangkap kemudian dilakukan penahanan dan dalam proses penahanan, yang bersangkutan ada keluhan kesehatan, sehingga penyidik berkoordinasi dengan keluarga maupun pengacara, memberikan surat penangguhan penahanan untuk berobat atau melakukan operasi.

“Artinya dalam proses kepolisian, itu tidak ada masalah,” jelas AKBP Hasibuan.

Sementara itu terkait adanya surat P21a dari pihak kejaksaan ke penyidik, beberapa waktu yang lalu, dibenarkan oleh Kabid Humas.

“Kasus sudah lengkap, P21. Memang betul beberapa waktu lalu ada surat P21a, karena terlalu lama untuk penyerahan tersangka. Jadi mau tidak mau memang dikembalikan, P21a namanya,” terang AKBP Hasibuan.

Atas nama pimpinan, Kabid Humas menyampaikan, turut berdukacita atas meninggalnya HK.

“Kami turut berdukacita atas meninggalnya saudara HK. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” pungkas AKBP Hasibuan.

(*Rusdi)

Berita Terkait

Siswi Yang Terdampak MBG,Sedang Rawat Inap,Dijenguk Gubernur Dan Bupati Karo Secara Langsung.
Kebakaran Lahan di Maumbi Meluas, Api Berhasil Dipadamkan Petugas Gabungan
Как 1xbet скачать для безопасных транзакций и выигрышей
Обзор 1win официальный сайт: преимущества и недостатки
Warunki i korzyści z rejestracji na Mostbet w 2023 roku
Как казино Pin-Up обеспечивает честные отзывы и вывод средств
PayID Pokies Australia official site: discover fast deposits and exciting bonuses
Mostbet-də Azərbaycanda Slot Oyunları: Ən Çox Qazanılanlar

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Tidak Ada Jaminan Keamanan untuk Wartawan Jika Negara Bungkam Terhadap Teror semacam Ini

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

Kasus Dana Desa Macet Bertahun-tahun, Dugaan Korupsi Pulih Kombih Jadi Luka Terbuka Bagi Warga Tualang

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:04 WIB

Dugaan Pelecehan Anak Yatim oleh Oknum PT Asdal: Luka di Tengah Kebun Sawit Subulussalam

Senin, 28 Juli 2025 - 15:48 WIB

MTQ 2025 Subulussalam, Tradisi Tahunan yang Menyatukan Iman, Budaya, dan Bangsa

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Klarifikasi Proyek TPA dan Dana Desa: Nurasiah Padang Tantang Pihak yang Menuduh Hadirkan Bukti

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:20 WIB

Mental Preman dan Perampok Anggaran? Oknum Camat Sultan Daulat Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:48 WIB

Warga Kecil Jadi Korban, Wartawan Abal-Abal Aman: Dimana Hukum Saat Privasi dan Reputasi Diinjak?

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Pj. Kepala Desa Teladan Baru Disorot: Pengalihan Dana Tanpa Papan Proyek dan Keterlambatan BLT Timbulkan Kecurigaan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB