Masyarakat Korban kembali Bergulat Dengan Perusahaan Bumi Flora

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 01:12 WIB

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AcehTimur | Puluhan masyarakat yang berdomisili sekitar perusahaan PT Bumi Flora kembali menggelar aksi di beberapa titik dalam areal PT Bumi Flora, mereka bertujuan meminta kembali tanah mereka yang dulu di duga di ambil paksa oleh perusahaan

Kami masyarakat korban perampasan lahan wilayah Gampong Lhok leumak.kec darul ihsan,memasang pamplet di tanah wakaf kuburan dan meunasah,serta lokasi gembung air(sengsaran)yang menjadi sumber kebutuhan hidup bagi kami masyarakat Lhok leumak,kec darul ihsan,pintoe rimba/alue lhok kec idi tunong,dan juga masyarakat seunebok kuyun,kec idi timur,kini sudah dalam penguasaan HGU PT bumi flora

Masyarakat juga meminta kepastian hukum pada pemerintah Aceh timur dan provinsi guna pemulihan hak atas tanah mereka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

maka dari itu kami masyarakat korban, butuh pernyataan hukum yang sah, sesuai undang – undang Negara Republik indonesia,hukum agama dan hukum adat dalam pengalihan fungsi tanah wakaf dan fasilitas umum lainnya,dan juga pembelian tanah secara paksa dengan pembayaran tidak layak

HARAPAN kami masyarakat korban,dan juga masyarakat yang menggunakan air,dari sumber embung air yang ada dalam wilayah HGU PT bumi flora untuk melakukan pembebasan lahan agar air kami tidak lagi tercemar

Kami juga meminta perhatian khusus dari pemerintah dan juga pihak perusahaan pabila tidak ada respon dari pihak mana pun.kami masyarakat korban dan pengguna air dari sengsaran,kami akan mengambil kembali hak kami,dengan cara apapun.!
Ungkap masyarakat aksi tersebut.

Berita Terkait

Diduga Tak Transparan, Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 M Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Minta Aparat Hukum Usut
Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal
Calon Geuchik Agus Suryadi Ingin Jadikan Batu Sumbang sebagai Desa Percontohan Bebas Narkoba
PPS Bekerja, Negara Lupa Bayar: KIP Aceh Timur Dikecam Karena Gaji Tak Dibayar
Blog Tak Terverifikasi Tuduh Polisi Bunuh Istri Sendiri, Korban Fitnah Tempuh Jalur Hukum
Desakan Ketua LAKI: Audit dan Sanksi untuk ASN Aceh Timur yang Kuasai Koperasi Desa Merah Putih
Lapas Kelas IIB Idi Lakukan Koordinasi dan Audiensi dengan Polres Aceh Timur
LAKI Aceh Timur Minta Pemerintah Daerah Aktifkan Kembali BUMDes

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:06 WIB

Desa Ciptagumati Raih Juara III Jamsostek Award 2026 Tingkat Jawa Barat

Rabu, 16 September 2026 - 13:01 WIB

MBG di SMP Negeri 3 Ngamprah Disambut Antusias, 1.278 Siswa Jadi Penerima

Sabtu, 12 September 2026 - 22:03 WIB

Puncak HUT RI ke-81 di Guha Mulya Meriah, Sopian M.H Deklarasikan Niat Maju sebagai Balon Kepala Desa Nyalindung

Jumat, 11 September 2026 - 14:42 WIB

Bantuan Beras Kemensos Disalurkan, 598 KPM Desa Sukatani Terima 3 Karung untuk Tiga Bulan

Jumat, 11 September 2026 - 10:07 WIB

1.208 KPM Desa Margajaya Terima Bantuan Beras, Warga Sambut Antusias

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Diki Rohani Terpilih Pimpin Apdesi KBB 2026–2031, Bidik Penguatan Ekonomi dan Kemandirian Desa

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

PAUD Salak Manis Citatah Dapat Anggaran Revitalisasi APBN Rp356,8 Juta, Bangun RKB dan Dua Ruang Kantor

Senin, 7 September 2026 - 13:54 WIB

HUT RI ke-81 dan Milangkala Desa Gadobangkong ke-44 Meriah, Warga Tumpah Ruah Ikuti Pesta Rakyat

Berita Terbaru