Jadwal Pelantikan Walikota Langsa, Dr Syaridin: Setiap Saat Komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:54 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Pj Walikota Langsa Dr Syaridin S.Pd, M.Pd, setiap saat melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh untuk mempertanyakan kapan jadwal Walikota dan Walikota Langsa dilantik.

“Tetapi yang harus membuat surat minta jadwal pelantikan bukanlah kewenangan Pj Walikota, namun DPRK dan itu sudah dilakukan,” kata Dr Syaridin, Selasa (11/03/2025).

Akan tetapi pihak Pemerintah Aceh untuk dapat menentukan jadwal pelantikan diminta untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena pelantikan harus dilakukan di dalam sidang paripurna DPRK, merujuk pada Perpres nomor 13 tahun 2025 salah satu pasal dan poin menyatakan; Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aceh berlaku ketentuan bagi: Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota,” ujar Dr. Syaridin.

Sebelumnya saya selaku Pj Walikota Langsa jauh hari sudah melakukan upaya-upaya agar terlaksana kelengkapan DPRK Langsa sebagaimana mestinya, guna kepentingan APBK Langsa Tahun 2025, maupun Pelantikan Walikota terpilih karena ini menjadi tugas akhir saya.

“Bahkan pihak Pemerintah Aceh juga turut membantu, namun hasil tidak seperti yang diharapkan, sehingga harus tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan di DPRK Langsa itu sendiri,” ucapnya.

Terakhir upaya saya lakukan mengundang beberapa tokoh yang dibalut dengan nuasa silaturahmi buka puasa bersama, tapi hasilnya juga tidak ada hingga saat ini.

“Sebelumnya juga, pada Jumat, 7 Februari 2025, saya telah menyaksikan Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST, menyerahkan salinan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, kepada Ketua DPRK Langsa, dan Panwaslih Kota Langsa, serta Sekretaris PAN Kota Langsa mewakili dari Paslon,” terangnya.

Harapan saya, semoga semua tahapan di DPRK Langsa dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga ihwal AKD dapat segera selesai tahapan dan menghasilkan jadwal pelantikan Walikota, mengajukan ke Pemerintah Aceh, serta dapat segera mempersiapkan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, ungkap Pj Walikota Langsa Dr Syaridin.

Berita Terkait

Pengcab ISSI Pidie Kirim Enam Atlet, Bidik Lolos ke PORA Aceh Jaya 2026
Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!
Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh
SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II
Sekjen Fast Respon Aceh Apresiasi Kinerja Kapolres Dan Kasat narkoba Polres Langsa
Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia Cabang Langsa: Apresiasi untuk KODIM 0104/ATIM: Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:42 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Senin, 8 Juni 2026 - 06:48 WIB

Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:38 WIB

Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal*

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:07 WIB

PPWI Sambut WPF University, Gagas Kolaborasi Strategis Pendidikan dan Peradaban

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:34 WIB

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 03:46 WIB

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital*

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIB

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah*

Berita Terbaru