Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:40 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Mantan kombatan GAM yang juga ketua Kelompok Tani Maheng, Jafar Maheng meminta Ketua DPR Aceh untuk tidak latah ke media massa terkait persoalan internal di Pemerintah Aceh.

Salah satunya, adalah kritik terbuka Ketua DPR Aceh terkait pengangkatan Alhudri sebagai plt Sekda Aceh. Hal ini disampaikan Jafar Maheng kepada wartawan, Kamis (20/2).

“Ketua DPR Aceh harus menjadi pendingin menjelang ‘meugang’ bulan Ramadhan. Harus tenang dan jangan panik,” ujar Jafar Maheng.
“Saya kecewa dengan statement ketua DPR Aceh di depan publik. Seharusnya etika sebagai ketua DPR Aceh dan satu partai pula dengan Gubernur Aceh harus berkonsultasi dulu dengan Muallem dan Dek Fadh”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“⁠Jangan asal bicara. Ini menunjukkan kita tidak solid dan tidak baik bagi sebuah jalannya pemerintahan (good goverment). Ketua DPR Aceh tidak boleh merasa memenangkan Mualem-Dek Fadh sendiri. Karena kita cek hasil pemilu di kecamatan domisili (Samalanga) Ketua DPR Aceh Muallem-Dek Fadh kalah,” katanya lagi.

Sebelumnya seperti diwartakan, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya. Demikian disampaikan Ketua DPRA Zulfadli,A.Md, Rabu (19/2/2025). Menurut Zulfadli, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh cacat prosedur, sehingga tidak sah, dan batal demi hukum.

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan proses penerbitan SK seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh. Akan tetapi penerbitan SK terhadap Alhudri tidak melalui proses tersebut.

Kemudian penerbitan SK kepada mantan Kadis Pendidikan Aceh tersebut tidak melalui telaah staf. Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya paraf Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Setda Aceh pada lembaran surat keputusan.

Karena SK itu tidak menggunakan paraf BKA, maka kop surat bukan dari Badan Kepegawaian Aceh. “Hasil penelusuran yang saya lakukan, BKA tidak pernah memproses SK yang diserahkan Wagub Dek Fadh kepada Alhudri,” sebut Zulfadli. (d/ri)

Berita Terkait

Belajar dari Senjata Api, Ini Filosofi Diana Putri Amelia dalam Mengawal Aspirasi Petani Kopi Gayo
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
YBHA Apresiasi Pemko Banda Aceh Tangani Kasus Pemerkosaan Anak
Bank Aceh Syariah dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning
LIRA Minta BPK RI Pastikan Penggunaan Dana BBM Bencana oleh BPBD Gayo Lues Sesuai Ketentuan
Kunjungi Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terhindar dari Jerat Sindikat Penipuan Kiriman Luar Negeri

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:00 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, PT Rosin Disebut Menyimpan Pelanggaran Berlapis yang Harus Dibuka

Selasa, 28 April 2026 - 04:17 WIB

PT Rosin Trading Internasional Disorot karena Diduga Berkaitan dengan Rantai Getah Pinus yang Kerap Ditindak Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 02:52 WIB

Polda Aceh Diminta Menelusuri Kesesuaian Izin, Produksi, dan Pengiriman Barang PT Rosin Trading Internasional

Kamis, 9 April 2026 - 22:42 WIB

Hukum Dipertanyakan, Rabusin Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Proses Persidangan di Gayo Lues

Rabu, 1 April 2026 - 18:38 WIB

Kasus Penganiayaan dan Perampasan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Publik Gayo Lues Tagih Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:40 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:18 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut

Berita Terbaru