Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

LIPUTAN 1

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:05 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal (28).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelum telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong SH MH bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang SH, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana,” ujar Kompol Yayang, Jumat (6/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN diparkiran Basement Sun Plaza Jalan K.H. Zainul Arifin Kel. Madras Hulu Kec. Medan Polonia pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 bersama pelaku Khairi Fadly Rambe yang sebelumnya telah diamankan.

“Korban bernama Muhammad Arda (23) warga Jalan Tuar Kec. Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza dengan total kerugian Rp 10.500.000,”ucapnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku Riko Andriyan alias Ronal juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama Khairi Fadly Rambe di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan dibelakang Centre Point Medan.

“Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Makin Tak Terbantahkan
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Selesai, Jangan Bikin Keributan dengan Tuduhan Palsu!
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas Pers?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Kejam,Kakak Bunuh Adik Kandung Demi Klaim Asuransi
Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah Kabupaten, Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:49 WIB

Polres Batu Bara Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Seluruh Personel dan PHL Jelang Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:51 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Senin, 21 April 2025 - 03:59 WIB

Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadiri Pelantikan DPD LPAI Batu Bara

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:49 WIB

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:45 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:42 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:35 WIB

Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti

Berita Terbaru