GOWA – liputan1.com | Upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat tidak hanya bergantung pada tenaga medis yang berkualitas, tetapi juga sarana dan prasarana yang memadai, seperti puskesmas pembantu (Pustu) maupun puskesmas induk.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah pusat maupun daerah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar guna merehabilitasi fasilitas layanan kesehatan. Namun, proyek rehabilitasi Pustu di Desa Jipang, Kecamatan [isi jika ada], Kabupaten Gowa, dengan nilai anggaran Rp364.265.939, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dikerjakan oleh CV Ribar Jaya Persada, diduga dikerjakan asal jadi.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pada bagian rangka atap (kuda-kuda) kanal C tampak hanya ditempel ke satu batang tanpa penyangga dari bawah. Kondisi ini mengindikasikan bahwa kualitas pekerjaan tersebut diragukan dan berpotensi tidak bertahan lama.
Selain itu, hasil penelusuran awak media juga menemukan pembangunan bak WC yang diduga tidak menggunakan pondasi yang semestinya, melainkan hanya disusun menggunakan batu merah di atas permukaan tanah.
Menanggapi hal itu, salah seorang warga Desa Jipang yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap mutu pekerjaan tersebut.
> “Saya selaku masyarakat meminta kepada pihak terkait agar mengaudit pekerjaan ini sebelum diserahkan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.












































