Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai*

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 05:06 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Balai, 24 September 2025 – Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di laut, petugas mengamankan sejumlah individu yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.

Sebanyak 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama dengan barang bukti berupa 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut. “Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Pol Idil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Saat ini, seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(*RT)

Berita Terkait

Gelombang Demo Ormas di Bandung Barat Makin Memanas, Aliansi Anak Bangsa Desak Bupati Jeje Tegas Sikapi Polemik Sekda
Bangun Komunikasi Sehat, SWI Jabar Disambut Hangat Kesbangpol Jawa Barat
Kapolda Bersama Wakapolda Hadiri TIFF 2026, Polda Sulut Dukung Pariwisata dan Jamin Keamanan
Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Tenaga Medis dan 3 Ambulans Polri Dukung TIFF 2026
Ultimatum 7 Hari DPP XTC Indonesia, Penggunaan Logo dan Bendera Tanpa Hak Akan Ditindak
Cimerang Bersatu, Aksi Bersih Lingkungan Jadi Potret Harmoni dan Kepedulian Warga
Aklamasi di Musda Golkar KBB, Edi Rusyandi Resmi Nahkodai Partai untuk Periode Mendatang
Membangun Wartawan Berintegritas, SWI dan UMJ Satukan Langkah Strategis

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:15 WIB

Pin-Up rasmiy sayti: xavfsiz kirish, bonuslar va tez o’yin kirishi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Online kaszinó mobilalkalmazás: hogyan játszhatsz bárhol, bármikor

Rabu, 9 September 2026 - 01:16 WIB

Coronavirus disease 2019

Rabu, 15 April 2026 - 18:31 WIB

Gérer efficacement vos finances stratégies incontournables pour les joueurs

Selasa, 14 April 2026 - 23:47 WIB

Mastering advanced strategies in gambling an in-depth guide

Selasa, 14 April 2026 - 16:48 WIB

What are the risks involved in high-stakes gambling?

Senin, 13 April 2026 - 11:55 WIB

Understanding casino etiquette tips for a successful night out

Senin, 13 April 2026 - 10:28 WIB

The History of Gambling Through the Ages

Berita Terbaru

REGIONAL

Hasil Pertanian Karo Besar kemungkinan Masuk Pasar Eropah.

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:25 WIB