Tia Fitriani Sosialisasikan Perda Kesehatan Jiwa di Arjasari

Kabiro

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:20 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Liputan 1.Net –

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024–2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa. Acara ini berlangsung di Babakan Tarogong, Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Kamis (1/5/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Tia Fitriani menekankan pentingnya kesadaran kolektif terhadap kesehatan jiwa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh.

 

“Permasalahan kesehatan jiwa seringkali masih dianggap tabu. Dengan adanya perda ini, kita harapkan ada langkah konkret dalam memberikan layanan dan edukasi kepada masyarakat, serta menghapus stigma yang selama ini ada,” ujar Tia di hadapan peserta.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Baros, Asep Saepudin, S. Sos, yang menyambut baik kehadiran legislator provinsi tersebut. Ia berharap kegiatan ini bisa membawa dampak positif di tengah masyarakat.

 

“Saya mengapresiasi Bu Tia Fitriani yang telah membawa sosialisasi ini ke desa kami. Isu kesehatan jiwa ini sangat penting, apalagi pascapandemi banyak warga yang mengalami tekanan mental. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan,” kata Asep.

 

Selanjutnya Asep mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan perda tersebut. Ia menilai keterlibatan semua unsur, termasuk tokoh agama dan pemuda, sangat penting dalam mengedukasi masyarakat secara luas.

 

“Kesehatan jiwa bukan hanya urusan tenaga medis. Kami para tokoh agama juga harus ikut memberikan pemahaman bahwa menjaga kesehatan mental itu bagian dari ibadah dan keimanan,” ungkapnya.

 

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penanganan kesehatan jiwa secara dini dan berkelanjutan, serta mendorong terbentuknya lingkungan yang inklusif dan mendukung pemulihan penderita gangguan jiwa, pungkas Kades.

Red *A.S*

Berita Terkait

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh
Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
DPR RI Nobatkan Kinerja Kapolres Gayo Lues sebagai Langkah Strategis Penegakan Hukum di Wilayah Rawan
DPR RI Puji Polres Gayo Lues, Dr. H. M. Nasir Djamil Sebut Keberhasilan Ini Bukti Sinergi Polisi dan Rakyat
Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK
Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:50 WIB

Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari

Selasa, 4 November 2025 - 06:05 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan, SWI: Jangan Pernah Berkompromi dengan Intimidasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Musyawarah Hangat di Sukamaju: Warga dan Pemerintah Desa Satu Suara Lanjutkan Program Isbat Nikah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:53 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:24 WIB