Wartawan Disekap, Dianiaya, dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung, GMOCT dan PPWI Kawal Kasus Hingga Tuntas

My Redaksi

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 04:11 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan1.net Sijunjung, Sumatera Barat, 16 Maret 2025 – Aksi brutal mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mengejutkan publik. Empat wartawan dari media online – Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com) – menjadi korban persekusi keji. Mereka dirampok, dianiaya, diperas, dan nyaris dibakar hidup-hidup setelah melakukan investigasi terhadap praktik ilegal yang melibatkan tangki BBM subsidi PT Elnusa Petrofin dan tambang emas liar yang diduga dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo.

Para pelaku merampas barang-barang berharga milik para wartawan, termasuk laptop, HP, dan uang tunai, serta menuntut uang tebusan Rp20 juta dengan ancaman pembunuhan. Wartawan perempuan, Jenni, bahkan nyaris diperkosa. Aksi ini menunjukkan arogansi dan kebiadaban para pelaku yang terang-terangan menantang hukum.

Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras aksi ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga terlibat. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyebut kejadian ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. PPWI juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GMOCT turut serta mengawal kasus ini hingga tuntas. Gabungan Media Online dan Cetak (GMOCT) menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan. GMOCT akan berkolaborasi dengan PPWI untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, menambahkan, “Tindakan biadab ini tidak bisa dibiarkan. Ini adalah serangan terhadap pilar demokrasi, yaitu kebebasan pers. GMOCT akan terus mengawal kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Kami juga akan memberikan dukungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka.”

“Kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. GMOCT dan PPWI akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan keadilan bagi korban terwujud,” tegas perwakilan dari GMOCT.

Pernyataan resmi dari pihak kepolisian masih dinantikan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar mereka dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan aman dan tanpa rasa takut. Kejadian ini menjadi sorotan tajam terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia dan menjadi pertanyaan besar tentang keberanian aparat dalam menghadapi kekuatan mafia.

#No Viral No Justice

Team/Red (PPWI)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Berita Terkait

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Makin Tak Terbantahkan
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Selesai, Jangan Bikin Keributan dengan Tuduhan Palsu!
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas Pers?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Kejam,Kakak Bunuh Adik Kandung Demi Klaim Asuransi
Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga*

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:56 WIB

Membangun Wartawan Berintegritas, SWI dan UMJ Satukan Langkah Strategis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:42 WIB

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional*

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet*

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:11 WIB

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Berikan Solusi bagi Persoalan Buruh*

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:09 WIB

Kapolri: Polri Siap Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional Bersama FBI Hadapi Kejahatan Modern

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:21 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:24 WIB

Berita Terbaru