Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:51 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Humas Polda Sulut – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan atau advertorial pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit mencapai Rp7.536.539.358,24 atau sekitar Rp7,5 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Rabu (27/10/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo bersama Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

Dalam keterangannya, Dirreskrimsus menjelaskan bahwa total anggaran kegiatan advertorial DKIPS Provinsi Sulawesi Utara selama dua tahun tersebut mencapai Rp34.696.000.000. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya pengaturan penyedia jasa, penentuan paket pekerjaan tertentu, serta penggunaan perusahaan media yang diduga terafiliasi dengan pejabat. Selain itu, proses pengadaan diduga tidak berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat,” ungkap Dirreskrimsus.

Penyidik juga menemukan dugaan pemberian commitment fee berupa pengembalian sebagian pembayaran dari pihak media serta laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan surat pesanan.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,53 miliar,” ujar Dirreskrimsus.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 137 saksi yang berasal dari berbagai unsur, termasuk DKIPS, BKAD, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, serta 111 perusahaan media. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah ahli dan mengumpulkan dokumen serta barang bukti untuk memperkuat pembuktian perkara.

“Dari hasil penyidikan tersebut, Polda Sulut menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ESL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala DKIPS Sulawesi Utara Tahun 2023 dan 2024, RL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta CI selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menjabat Kepala Bidang Kominfo DKIPS Sulawesi Utara,” lanjutnya.

Ketiga tersangka telah menjalani penahanan sejak 22 dan 23 Oktober 2026 untuk kepentingan penyidikan.

Dirreskrimsus juga menegaskan bahwa penanganan perkara masih dapat dikembangkan. “Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain, penyidik akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketentuan pidana terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

 

(*Rus)

Berita Terkait

Kapolda Sulut Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya Jagung di Minahasa Utara
Polda Sulut Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi bagi Personel
HUT ke-75 Humas Polri, Bidang Humas Polda Sulut Berbagi Kasih di Panti Asuhan J. Lucas
Polda Sulut Amankan Jalur Distribusi BBM, Cegah Kelangkaan
Kapolda Sulut Pimpin Apel Persada Pemakaman Kombes Pol Steidy Raranta di Noongan
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jabat Wakapolda
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Kabid Humas dan Lantik Direktur Intelkam
Kebakaran Lahan di Maumbi Meluas, Api Berhasil Dipadamkan Petugas Gabungan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Kapolda Sulut Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya Jagung di Minahasa Utara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Polda Sulut Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi bagi Personel

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Bidang Humas Polda Sulut Berbagi Kasih di Panti Asuhan J. Lucas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Polda Sulut Amankan Jalur Distribusi BBM, Cegah Kelangkaan

Selasa, 29 September 2026 - 08:37 WIB

Kapolda Sulut Pimpin Apel Persada Pemakaman Kombes Pol Steidy Raranta di Noongan

Senin, 28 September 2026 - 16:26 WIB

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jabat Wakapolda

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Kabid Humas dan Lantik Direktur Intelkam

Kamis, 10 September 2026 - 09:27 WIB

Kebakaran Lahan di Maumbi Meluas, Api Berhasil Dipadamkan Petugas Gabungan

Berita Terbaru

REGIONAL

Ops Patuh Toba Kabupaten Karo 2026,Gelar Apel Pasukan.

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:56 WIB