Sosialisasi INVER PPTPKH digelar Pemkab Karo, untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan.

Dat Mulia Sinuraya

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 20:58 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Liputan 1 Net,25/09/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabanjahe , Karo— Pemerintah Kabupaten Karo, menggelar kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH), Tahun 2026 di Aula Rakoetta Brahmana, Kamis (24/9/2026).

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., serta dihadiri oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, unsur Forkopimda, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), instansi vertikal, para camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Karo.

 

Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa proses INVER PPTPKH bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis,demi memberikan kepastian hukum, kepastian ruang, dan masa depan bagi masyarakat.

 

“Penataan kawasan hutan harus menjadi solusi berkeadilan dan sesuai hukum. Kita ingin membangun titik temu antara kepastian hukum, kepentingan masyarakat, pembangunan daerah, dan kelestarian lingkungan,” ujar Bupati Karo.

 

Kunci Utama Sosialisasi INVER PPTPKH Kabupaten Karo

 

Penyelesaian Lahan Pengungsi Sinabung: Melalui mekanisme TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), Pemkab Karo mendorong percepatan pelepasan areal kawasan hutan untuk lokasi relokasi Tahap III masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung.

Kriteria Penguasaan Tanah: Areal yang diusulkan wajib memenuhi syarat sesuai regulasi, antara lain telah dikuasai secara fisik dan beritikad baik sebelum UU Cipta Kerja berlaku (minimal 5 tahun berturut-turut), luas maksimal 5 hektare per perseorangan, tidak dalam sengketa, serta difungsikan untuk pemukiman, fasum/fasos, sarpras pemerintah, maupun lahan garapan.

Instruksi Tepat dan Terpadu: Bupati menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk memvalidasi kelengkapan dokumen warga (SKPT, identitas, pakta integritas) secara objektif dan akurat guna mewujudkan sistem Satu Data, Satu Proses, dan Satu Pemahaman.

 

Pemkab Karo menyampaikan apresiasi kepada BPKH Wilayah I Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, serta KPH Wilayah XV Kabanjahe atas kolaborasi dan dukungan fasilitasi penataan kawasan hutan demi kesejahteraan masyarakat Karo

 

(Dates Sinuraya)

Berita Terkait

Ibadah Oikumene bagi ASN dan Non-ASN di Hadiri Bupati Karo.
Lusia Sukatendel, M.Sp., Penasehat Sekaligus Pendiri Koperasi “Mega Gotong Royong” Mengklarifikasi Terkait Tuduhan Yang Mencemarkan Nama Baiknya.
Ruang Dialog dengan Warga, Kapolresta Pati Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas
Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA
Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Mako Brigif TP 036/Harajaon Marpitu
Perubahan KUA-PPAS 2026,Di Sampaikan Bupati Karo Dalam Rapat Paripurna DPRD Karo .
Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara .

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:12 WIB

Ibadah Oikumene bagi ASN dan Non-ASN di Hadiri Bupati Karo.

Jumat, 25 September 2026 - 20:58 WIB

Sosialisasi INVER PPTPKH digelar Pemkab Karo, untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan.

Jumat, 25 September 2026 - 16:29 WIB

Lusia Sukatendel, M.Sp., Penasehat Sekaligus Pendiri Koperasi “Mega Gotong Royong” Mengklarifikasi Terkait Tuduhan Yang Mencemarkan Nama Baiknya.

Jumat, 25 September 2026 - 00:07 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Kamis, 24 September 2026 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Mako Brigif TP 036/Harajaon Marpitu

Rabu, 23 September 2026 - 21:26 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026,Di Sampaikan Bupati Karo Dalam Rapat Paripurna DPRD Karo .

Rabu, 23 September 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara .

Berita Terbaru

REGIONAL

Ibadah Oikumene bagi ASN dan Non-ASN di Hadiri Bupati Karo.

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:12 WIB