Kebakaran Lahan di Maumbi Meluas, Api Berhasil Dipadamkan Petugas Gabungan

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 09:27 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINUT, Humas Polda Sulut – Kebakaran lahan kosong terjadi di Jaga II Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (9/9/2026) malam. Kobaran api yang membakar rumput kering dan semak belukar bahkan merambat hingga mendekati badan jalan raya di samping Lux Aeterna.

Api diketahui mulai muncul sekitar pukul 16.00 WITA dari bagian belakang lahan. Kondisi cuaca panas dan tiupan angin kencang membuat api cepat merambat ke arah depan hingga mengancam akses jalan utama.

Asap tebal dan percikan bara api yang terbawa angin sempat membahayakan pengguna jalan. Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas menuju Maumbi mengalami kemacetan dan sempat tidak dapat dilalui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan tiga unit mobil Damkar Pemkab Minut, satu unit AWC Brimob, serta satu unit Damkar TNI. Proses pemadaman sempat terkendala karena armada harus melakukan pengisian ulang air.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea bersama Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan turun langsung ke lokasi untuk memantau penanganan kebakaran dan memastikan situasi tetap aman.

“Personel bersama instansi terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan untuk memadamkan api dan mengamankan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi,” ujar AKBP Antonius F. Gea.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kebakaran menghanguskan sekitar empat hektare dari total lahan kosong seluas delapan hektare milik Keluarga Kiki Rumut dan Keluarga Watung. Selain itu, fasilitas tempat pembuatan tela atau batako merah (Lostela) turut terdampak, terutama bagian atap atau peneduh, cetakan kayu, serta sejumlah material pendukung produksi. Kerugian sementara ditaksir sekitar Rp200 juta.

Kapolres Minut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan angin kencang.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan karena kondisi kemarau dan angin kencang dapat menyebabkan api dengan cepat meluas,” pungkasnya.

(*RT)

Berita Terkait

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan
Kapolda Sulut Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya Jagung di Minahasa Utara
Polda Sulut Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi bagi Personel
HUT ke-75 Humas Polri, Bidang Humas Polda Sulut Berbagi Kasih di Panti Asuhan J. Lucas
Polda Sulut Amankan Jalur Distribusi BBM, Cegah Kelangkaan
Kapolda Sulut Pimpin Apel Persada Pemakaman Kombes Pol Steidy Raranta di Noongan
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jabat Wakapolda
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Kabid Humas dan Lantik Direktur Intelkam

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Dinas PUTR Pemkab Karo Langsung Gerak Cepat Perbaiki Jalan Menuju Liang Melas Datas.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Karo Perkuat Perlindungan Pekerja.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Perkuat Kolaborasi Percepatan Pembangunan Rumah Subsidi,Audiensi DPD REI Sumut ,Disambut Bupati Karo.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Usulan Kampung kreatif Kabupaten Karo,Di Sampaikan langsung Bupati Karo Kepada Gubsu Dan Tim Penilai.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Pemkab Karo Gelar Upacara pada Hari Sumpah Pemuda ke-98, Dilanjutkan Ziarah Makam Pahlawan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Ops Patuh Toba Kabupaten Karo 2026,Gelar Apel Pasukan.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Untuk Mempererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Bupati Dan Wakil Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun Di Beberapa Desa 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Rakornas TPAKD 2026, Dihadiri Bupati Karo,Untuk Kesejahteraan Masyarakat,Serta Perkuat Akses Keuangan.

Berita Terbaru