LSM Tekan Pemerintah Sumedang Sampaikan Klarifikasi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi ASN

LIPUTAN 1

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:05 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang – Eskalasi isu dugaan kekerasan, intimidasi, penganiayaan, serta polemik mutasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Pimpinan Wilayah LSM LIDIK Jawa Barat. Meningkatnya riak di media sosial dan berbagai ruang digital mengenai perkara ini dianggap menimbulkan dampak keresahan publik yang meluas.

Menanggapi polemik yang kian menyita perhatian masyarakat, DPW LSM LIDIK Jawa Barat secara resmi mengirimkan surat permohonan audensi dan klarifikasi yang ditujukan langsung kepada Wakil Bupati Sumedang. Langkah ini diambil berdasarkan kebutuhan akan ruang dialog formal guna menjembatani kesimpangsiuran informasi dan mencegah terjadinya spekulasi yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kondusivitas daerah.

LSM LIDIK menegaskan setiap proses klarifikasi harus berada di dalam koridor hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan unsur pidana, menurut LSM, merupakan domain mutlak aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah secara hukum. Lembaga ini juga menyoroti pentingnya prioritas menjaga stabilitas Sumedang agar tetap kondusif, di tengah tuntutan akan kontrol sosial dan kritik publik yang produktif namun tetap beretika.

Secara terpisah, LSM LIDIK Jawa Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumedang segera mengambil inisiatif komunikasi terbuka kepada publik, sesuai dengan hak masyarakat atas akses informasi yang terukur dan dijamin undang-undang. Humas DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Soleman, menekankan pentingnya penyajian fakta secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah daerah jika isu sudah menjadi perhatian publik. Ia menggarisbawahi perlunya semua pihak untuk tidak terjebak dalam arus informasi tanpa verifikasi di ruang digital yang dapat melahirkan prasangka dan merugikan reputasi individu tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM LIDIK juga meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk korban dan pemangku kepentingan, diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan langsung secara terbuka. Hal ini dinilai krusial demi memastikan proses klarifikasi berjalan berdasarkan musyawarah dan asas tabayyun, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Surat permohonan audensi tersebut turut ditembuskan kepada berbagai unsur pemerintahan daerah, mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, proses klarifikasi diharapkan dapat berjalan transparan dan objektif, sekaligus meminimalisasi potensi distorsi informasi ataupun narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Berita Terkait

Semarak Milangkala Desa Langensari ke-48, Karnaval HUT RI Meriahkan Lembang
Semarak HUT RI ke-81, Karang Taruna RW 23 Kertamulya Gelar Hiburan Rakyat, Warga Tumpah Ruah Ikuti Acara
Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode GASING.
Wisuda STT Pantekosta, Lulusan Didorong Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
35 Warga Lae Ikan Dipersoalkan, Surat Desa Tanjung Mulia dan Tanda Tangan Penolakan Jadi Sorotan
Tarif Parkir Rp20.000 ,di Deleng Singkut,Diklarifikasi Pengusaha Warung.
Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:05 WIB

LSM Tekan Pemerintah Sumedang Sampaikan Klarifikasi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi ASN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Semarak Milangkala Desa Langensari ke-48, Karnaval HUT RI Meriahkan Lembang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Karang Taruna RW 23 Kertamulya Gelar Hiburan Rakyat, Warga Tumpah Ruah Ikuti Acara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode GASING.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:56 WIB

35 Warga Lae Ikan Dipersoalkan, Surat Desa Tanjung Mulia dan Tanda Tangan Penolakan Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Tarif Parkir Rp20.000 ,di Deleng Singkut,Diklarifikasi Pengusaha Warung.

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung.

Berita Terbaru