SWI Sambut Positif Arahan Dewan Pers, Siap Tingkatkan Standar Keanggotaan Wartawan

Kabiro

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:40 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTAN 1 . NET // Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di ruang Rapat lantai 7 Gedung DP, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026)

Sedikitnya Lima Anggota DP yakni Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto didampingi Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Pengaduan & Penegakan Etik Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Yogi Ismanto dan Ketua Komisi Informasi & Komunikasi Maha Eka Swasta menerima audiensi tersebut.

Sementara pihak DPP SWI yang turut audiensi yaitu, Ketua Umum SWI Iskandar, didampingi Sekjen Herry Budiman, Wasekjen Toto, Bendahara Umum Anwar Nurdin, Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Robert Marpaung dan Kabid Diklat Omega Tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, mereka membahas peraturan DP terbaru yakni, Peraturan Dewan Pers Nomor: 3/PERATURAN-DP/X/2025 tentang Standar Organisasi Wartawan dan pandangan umum terkait keanggotaan organisasi wartawan.

Wakil Ketua DP Totok Suryanto menyampaikan, saat ini pihaknya masih menemukan adanya anggota dari satu organisasi wartawan masih menjadi organisasi wartawan lainnya, atau masuk menjadi anggota organisasi perusahaan pers.

“Sekarang ini, masih ada anggota organisasi yang bergabung dalam dua organisasi. Dia masuk di organisasi wartawan tapi masuk juga di organisasi perusahaan pers,” paparnya.

Ia juga mengutarakan, Dewan Pers ingin mengetahui berapa banyak jumlah wartawan sebenarnya di Indonesia. Maka ia menghimbau, setiap wartawan jangan bergabung di lebih dari satu organisasi dan yang sudah tidak aktif menjadi wartawan tidak perlu lagi tetap di organisasi tersebut.

Lantaran itu, DP akan melakukan verifikasi kembali jumlah keanggotaan organisasi wartawan yang sudah menjadi konstituen.

Sementara itu Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Abdul Manan menekankan, wartawan bergabung dengan organisasi wartawan haruslah wartawan yang masih aktif menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Namun seorang pemilik media atau Direktur Perusahaan media, bergabungnya cukup di organisasi perusahaan media jangan bergabung lagi ke organisasi wartawan, karena hitungannya sudah menjadi pengusaha,” tegasnya.

Mengenai peraturan Dewan Pers terbaru Standar Organisasi Wartawan yang telah diterbitkan 30 Oktober 2025 silam, terdapat sejumlah perubahan persyaratan untuk menjadi konstituen DP.

Antara lain, setiap organisasi wartawan yang mengajukan permohonan menjadi konstituen DP, setiap anggotanya harus menyerahkan karya jurnalistik selama 6 bulan ke belakang.

“Kita inginnya semua organisasi wartawan yang jadi konstituen itu, wartawan aktif. Jadi, karya jurnalistik 6 bulan ke belakang bukanlah syarat yang sulit jika orang itu benar-benar wartawan,” ulasnya.

Ketum SWI Iskandar, sangat menyambut baik informasi – informasi yang disampaikan jajaran anggota DP tersebut.

Sebagai calon konstituen, imbuhnya, ia akan segera mensosialisasikan informasi dan arahan Dewan Pers kepada seluruh jajaran anggota SWI.

“Terima kasih kepada Wakil Ketua Dewan Pers Pak Totok dan anggota DP lainnya, yang sudah menerima SWI hari ini,” ucapnya.

Apa yang tadi dibahas dalam audiensi, terang Iskandar, menjadi perhatian penting bagi jajaran DPP SWI dalam menjalani roda organisasi kedepan.

“Tentunya, apa yang kita sampaikan dan arahan dari para anggota DP tadi, kita akan sampaikan ke semua anggota SWI seluruh Indonesia,” pungkasnya.

#SWI

Berita Terkait

Membangun Pendidikan Berkualitas, Jambore GTK Subang Hadirkan Ruang Kolaborasi dan Inovasi
Tuduhan ke AHY dan Ibas Bermotif Politik, Publik Diminta Bijak dan Rasional
DR. FACHRUL RAZI: AMERIKA SUDAH MENEMUKAN POTENSI MIGAS DAN EMAS DI INDONESIA TERMASUK DI ACEH SEJAK TAHUN 1960
DR. FACHRUL RAZI: KEDAULATAN SUMBER DAYA ALAM ACEH DAN MASA DEPAN ACEH
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda Jajaran*
Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital*
Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM
Masjid Panggilan Sujud Direvitalisasi, Wakapolri: Bangun Karakter, Bangun Peradaban*

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:41 WIB

Ranperda Strategis Bersinergi, Di Bahas Pemkab Karo Dengan DPRD Karo.

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:23 WIB

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:02 WIB

Membangun Pendidikan Berkualitas, Jambore GTK Subang Hadirkan Ruang Kolaborasi dan Inovasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:19 WIB

Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 ,Tahun 2026,Di Hadiri Bupati Karo Secara Langsung.

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:22 WIB

Dialog Otonomi Daerah HUT ke-26 APKASI,Di Hadiri Bupati Karo,Perkuat Sinergi dan Inovasi Pembangunan Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:45 WIB

Dari Sawah untuk Negeri, Kepemimpinan Humanis Kapolsek Cicalengka Dorong Panen Melimpah di Empat Desa

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:47 WIB

Kinerja Polres Karo,Di Apresiasi Bupati Karo, Serta Menyerahkan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi.

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:14 WIB

Unggahan Akun TikTok ‘@wordcup77’ Terkai Himbauan Bupati Karo di Pemandian Air Panas Adalah Hoaks

Berita Terbaru