Aktivis Malut Minta Plt Kadis PUPR Risman Iriyanto Djafar Diganti

LIPUTAN 1

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:24 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta, mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, segera mencopot pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, atas dugaan melakukan pelanggaran Disiplin ASN dan Kode Etik ASN.

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta, Yohanes Masudede, S.H., M.H, mengatakan, desakan pencopotan ini disebabkan atas dugaan, bahwa Risman Iriyanto Djafar, yang pada saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menjalin hubungan asmara dengan salah satu pegawai yang bertugas pada Badan Pelelangan Barang dan Jasa (BPJB) Maluku Utara, berinsial QS.

Bahkan, dugaan hubungan asmara ini, QS disebut telah hamil. Tidak cukup sampai disitu, Risman Iriyanto Djafar dan QS diduga telah melakukan nikah siri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Risman Iriyanto Djafar ini, menurut Yohanes, dengan menunjuk tindakan Gubernur Sherly sebelumnya, yang menonaktifkan beberapa pejabat karena masalah disiplin, maka sudah seharunya Gubenur juga menonaktifkan atau mencopot Risman Iriyanto Djafar dari jabatanya sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, ungkap Yohanes Masudede di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Yohanes menjelaskan, Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), memiliki kewenangan untuk mengangkat, memutasi, hingga memberhentikan ASN, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan Peraturan turunannya. Khusus untuk ASN yang selingkuh, telah diatur secara tegas dalam PP No. 10 Tahun 1983 dan PP No. 45 Tahun 1990 Tentang Izin perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Apabila ASN melanggar ketentuan tersebut dikenakan sanksi disiplin berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang PNS, yang berujung pada penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemecatan tidak hormat.

Untuk itu, Yohanes yang juga merupakan praktisi hukum Jakarta ini, mendesak Gubernur Sherly untuk mengambil tindakan tegas, dengan mencopot Risman Iriyanto Djafar sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, atas dugaan perselingkuhan dan nikah siri tersebut, sehingga dapat menjamin kelancaran dalam pelaksanaan tugas, kualitas kerja dan prilaku ASN yang profesional, serta meningkatkan citra dan kerja ASN di lingkungan dan lembaga.

Jika Gubernur Gubernur Sherly tidak mengambil langkah itu, maka sebagai Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta, Yohanes menyatakan akan mendorong kasus ini dengan melakukan demontrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berita Terkait

Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI*
Polda Sulut Terjunkan 520 Personel Gabungan Amankan Agenda Internasional TIFF 2026 di Tomohon
Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga*
Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia*
Membangun Wartawan Berintegritas, SWI dan UMJ Satukan Langkah Strategis
Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional*
Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet*
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Berikan Solusi bagi Persoalan Buruh*

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Polda Sulut: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Pawai Taptu Polda Sulut Kobarkan Semangat Kemerdekaan Jelang HUT ke-81 RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Polri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Salah Satunya di Ranotongkor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay Character di Kapolri Cup E-Sports 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Polda Sulut Kerahkan Helikopter Polri Pantau Karhutla Gunung Soputan, Pastikan Titik Api Padam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Lima Putra-Putri Terbaik Polda Sulut Lulus Terpilih Seleksi Akhir Akpol 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Polisi Gagalkan Keberangkatan 6 CPMI Asal Sulut ke Myanmar, Diduga Direkrut Jaringan Judi Online

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:15 WIB

Tim Gegana Satbrimob Polda Sulut Musnahkan Mortir Temuan Warga di Kota Manado

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Jumat, 28 Agu 2026 - 20:47 WIB