Takalar – liputan1.net | Sejumlah pekerja proyek rehabilitasi musallah di Jl. Jendral Sudirman No. 1, Kabupaten Takalar, terpantau tidak menggunakan alat keselamatan kerja (APD) saat kegiatan berlangsung. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai anggaran Rp 346.961.078,51, dikerjakan oleh CV. Lira Putra Sejahtera dan diawasi oleh CV. Zikra Universal Konsultan ini menuai sorotan dari masyarakat setempat.
Warga menilai, kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja berpotensi besar menimbulkan kecelakaan fatal. Beberapa pihak bahkan mengingatkan bahwa sudah banyak kasus di berbagai daerah di mana pekerja meninggal dunia akibat tidak memakai alat pengaman seperti helm, rompi, maupun sepatu proyek.
Takalar, Kamis-06 November 2025–
Masyarakat berharap Dinas terkait di Kabupaten Takalar segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan semua pekerja mematuhi prosedur keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.
“Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Keselamatan kerja harus jadi prioritas,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi proyek.
Dengan adanya laporan ini, publik menanti langkah cepat pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana bila terbukti lalai dalam menerapkan standar keselamatan, demi menghindari terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
(Nakku JAGUAR). 🇲🇨












































