Karimun/Kepri – Dirjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan peninjauan terhadap perkembangan pengerjaan proyek Pembangunan Rumah Susun Pemkab Karimun RSUD Tanjung Batu pada Jumat (03/10/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana perkembangan pengerjaan proyek pembangunan tersebut apakah sudah berjalan dengan baik sesuai waktu yang ditetapkan.
Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. didampingi Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Resiko, Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah mengungkapkan bahwa kedatangannya bukan mencari masalah namun untuk menyelesaikan masalah apabila ditemukan kendala-kendala dalam proses pelaksanaan pembangunan tersebut.
Dari hasil pengecekan sejauh mana pelaksanaan pengerjaannya dilapangan, ternyata semuanya berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Diharapkan kedepannya dengan sisa waktu sekitar dua bulan ini tidak ada kendala sehingga bisa rampung pada akhir Nopember 2025, jelas Heri Jerman.
Ia mengungkapkan, apabila sudah rampung dan batas waktu perawatan sudah selesai maka Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan melakukan serah Terima kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.
Terkait pemaanfaatan dan perawatan bangunan kedepannya, itu merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemkab Karimun bekerjasama dengan RSUD Tanjung Batu.
Hanya kita berharap kepada Pemkab Karimun kalau memungkinkan agar dapat menyediakan beberapa kamar bagi Keluarga pasien yang Opname terutama warga dari pulau-pulau.
Tetapi sekali lagi, pengaturannya sepenuhnya wewenang dari Pemerintah Kabupaten Karimun, ungkapnya. [ NAINGGOLAN ].












































