Terkait PHK Sepihak Oleh PT. Mandala Finance, Dinaskertran Nagan Raya Keluarkan Surat Pemanggilan Sidang Mediasi Pertama

My Redaksi

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:55 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Kontor Disnakertran Kabupaten Nagan Raya, fodokumentasi Liputan1.net/Desta.

Ket foto : Kontor Disnakertran Kabupaten Nagan Raya, fodokumentasi Liputan1.net/Desta.

Nagan Raya|Liputan1.net – Dinas tenagan kerja dan transmigrasi (Dinaskertran) Kabupaten Nagan Raya mengeluarkan surat panggilan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT. Mandala Finance terhadap karyawannya, dan saat ini sedang bersengketa dan ditangani oleh Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) yang diketuai oleh Teuku Laksamana Jowa terkait perkara tersebut.

Pada tanggal 08 agustus 2025 Dinaskertran Kabupaten Nagan Raya pemanggilan kepada kedua pihak yang bersengketa antara PT. Mandala Finance dan pihak kariawan nya guna melakuka sidang mediasi pertama dengan nomor surat, 500.15. 15. 2/98/2025 dan ditanda tangani oleh Kadis Dinaskertran Nagan Raya Nasruddin, S.H.

Adapun dalam surat pemanggilan sidang mediasi pertama tersebut tercatat bahwa sidang mediasi tersebu digelar pada hari Senin tanggal 11 agustus 2024 yang diprakasi oleh dinas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pemanggilan sidang mediasi pertama tersebut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Nagan Raya tidak mencanetumkan siapa yang bakal menjadi hakim mediator.

Sebelumnyan, Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. Langkah ini diambil menyusul dugaan penyalahgunaan wewenang dan kelalaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Hal tersebut di terima Krue media melalui press release yang di bagikan Ketua LANA Melalui pesan WhatsApp Kamis Malam 07-08-2025.

Ketua Umum LANA, Teuku Laksamana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari mantan karyawan PT. Mandala Finance yang mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tidak layak. Selain itu, perhitungan pesangon yang diberikan juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut keterangan, salah satu mantan karyawan telah mengadukan persoalan tersebut ke Disnaker Nagan Raya. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Dinas Tenaga Kerja seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak pekerja. Tapi dalam kasus ini, kami melihat adanya indikasi pembiaran dan sikap abai dari pihak terkait. Ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip pelayanan publik,” ujar Teuku Laksamana.

Lebih lanjut, LANA mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Disnaker dan jajarannya. Evaluasi menyeluruh diperlukan guna memastikan lembaga tersebut menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta berpihak pada keadilan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Surat aduan resmi ke Ombudsman RI adalah bentuk komitmen kami dalam membela kepentingan masyarakat,” tegas Teuku Laksamana.

LANA menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong transparansi serta akuntabilitas lembaga-lembaga publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak dasar tenaga kerja.

Sementara itu Disnaker Nagan Raya belum di konfirmasi terkait Hal tersebut.

 

Koresponden : Desta

Berita Terkait

Gelombang Demo Ormas di Bandung Barat Makin Memanas, Aliansi Anak Bangsa Desak Bupati Jeje Tegas Sikapi Polemik Sekda
Bangun Komunikasi Sehat, SWI Jabar Disambut Hangat Kesbangpol Jawa Barat
Kapolda Bersama Wakapolda Hadiri TIFF 2026, Polda Sulut Dukung Pariwisata dan Jamin Keamanan
Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Tenaga Medis dan 3 Ambulans Polri Dukung TIFF 2026
Ultimatum 7 Hari DPP XTC Indonesia, Penggunaan Logo dan Bendera Tanpa Hak Akan Ditindak
Cimerang Bersatu, Aksi Bersih Lingkungan Jadi Potret Harmoni dan Kepedulian Warga
Aklamasi di Musda Golkar KBB, Edi Rusyandi Resmi Nahkodai Partai untuk Periode Mendatang
Membangun Wartawan Berintegritas, SWI dan UMJ Satukan Langkah Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:00 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Rabu, 9 September 2026 - 23:59 WIB

Как 1xbet скачать для безопасных транзакций и выигрышей

Rabu, 9 September 2026 - 23:40 WIB

Обзор 1win официальный сайт: преимущества и недостатки

Rabu, 9 September 2026 - 22:42 WIB

Warunki i korzyści z rejestracji na Mostbet w 2023 roku

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIB

Как казино Pin-Up обеспечивает честные отзывы и вывод средств

Rabu, 9 September 2026 - 18:24 WIB

PayID Pokies Australia official site: discover fast deposits and exciting bonuses

Rabu, 9 September 2026 - 17:26 WIB

Mostbet-də Azərbaycanda Slot Oyunları: Ən Çox Qazanılanlar

Rabu, 9 September 2026 - 17:21 WIB

Betwinner Casino Australia: Navigating Game Categories Efficiently

Berita Terbaru