Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg,Bersama Gubernur.

RUSDIANTO TIOKI

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 03:41 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg) di Markas Komando Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Palu, Senin (30/6/2025)

Sebelum pelaksanaan pemusnahan, Kapolda Sulteng dihadapan para jurnalis mengungkap bahwa narkotika sabu 40 kg disita di tiga wilayah Besusu Kota Palu dan Watusampu dan Kabonga Kabupaten Donggala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari ketiga TKP ini berhasil diamankan 4 orang tersangka masing berinisial M ; AM ; RO dan FA,” jelas Kapolda Sulteng

Modus operandi dari keempat tersangka dimaksud jelas Kapolda, adalah sama yaitu dengan cara berkomukasi secara langsung dengan bandar yang berada di Tawau Malaysia inisial AS, menjemput, di areal pantai dalam hal ini pelabuhan rakyat, untuk kemudian menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di seluruh wilayah Sulteng

“Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulteng dalam melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika sebanyak 40 kg telah dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 202.061 jiwa” ujarnya.

Irjen Pol Agus Nugroho juga mengungkap, dalam catatan pihaknya pada periode semester pertama tahun 2024 Polda Sulteng berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 55,6 kg dengan jumlah tersangka sebanyak 450 orang

Sedangkan pada periode semester pertama tahun 2025 Polda sulteng berhasil menyita 48,6 kg dengan jumlah tersangka sebanyak 447 orang, tambahnya.

Pati bintang dua di Polda Sulteng itu juga menegaskan, terhadap para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan/atau pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 Milyar dan paling banyak Rp 10 Milyar.

Pengungkapan ini sebut Irjen Pol Agus Nugroho tidak lepas dari dukungan masyarakat Sulawesi Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkotika ini.

Oleh karena itu, kita harus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika ini guna mewujudkan masyarakat Sulawesi Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba. Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba, pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 40 kg turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Kepala BNN Provinsi Sulteng, Kepala Pengadilan Tinggi Sulteng, Kepala Balai POM Palu, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan Palu, Tokoh masyarakat dan pejabat utama Polda Sulteng.

(*rsds)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia*
Dugaan Pelanggaran Izin dan Zonasi, Proyek Bayani Residence Disorot
Hangatnya Kebersamaan, IWO-I KBB Gelar Bukber untuk Perkuat Solidaritas Insan Pers
Dari Kerajinan ke Otomotif: Fawaz Salim Sulap Kayu Sonokeling Jadi Mobil Fungsional
Kolaborasi bank bjb dan Perumda BPR Kuningan Perkuat Perencanaan Dana Pensiun Pegawai
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan Nelayan Cirebon, Dorong Ekonomi Pesisir Lebih Tangguh
Ramadan Penuh Kepedulian, Polres Cimahi Ringankan Beban Warga Lewat Gerakan Pangan Murah
Diduga Abaikan Standar Gizi, Konsumsi Siswa di SDN 1 Tagog Apu Disorot Orang Tua Murid

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:45 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:23 WIB

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:11 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi,Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura.

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:45 WIB

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI.

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:41 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 20:58 WIB

Audiensi Forum Petani Bunga,Diterima Bupati Karo,Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal.

Senin, 20 Juli 2026 - 20:42 WIB

Bupati Karo,Bersama Forkopimda dan Masyarakat, Nobar Final Piala Dunia 2026.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:26 WIB

Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Roda  Penggerak Ekonomi Desa,Salurkan 50 Unit Truk Untuk KDKMP.

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 

Sabtu, 25 Jul 2026 - 04:45 WIB