Pj. Kepala Desa Teladan Baru Disorot: Pengalihan Dana Tanpa Papan Proyek dan Keterlambatan BLT Timbulkan Kecurigaan

LIPUTAN 1

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Rabu, 25 Juni 2025 – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Teladan Baru, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sejumlah warga melayangkan kritik terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa, Nuryadin, yang dinilai tidak transparan dalam mengelola dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang menyebut sejumlah alokasi dana desa tidak jelas penggunaannya, terutama dana ketahanan pangan serta belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan ketujuh. Informasi ini juga diterima oleh tim redaksi dan dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait.

Dalam klarifikasinya kepada media pada Rabu, 25 Juni 2025, Nuryadin mengakui bahwa dana ketahanan pangan dialihkan untuk kegiatan rehabilitasi plafon Mushalla desa. Terkait BLT, ia mengakui keterlambatan penyaluran untuk bulan ketujuh, namun berjanji akan segera merealisasikannya. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan dengan melibatkan tenaga konsultan dan mengikuti prosedur regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan Pj. Kepala Desa justru menuai tanggapan kritis dari berbagai pihak. Pendamping Desa Kecamatan Rundeng menegaskan bahwa pengalihan dana tanpa musyawarah dan dokumen pendukung yang sah dapat berimplikasi hukum. Ia menambahkan bahwa BLT merupakan program nasional yang harus disalurkan tepat waktu, tanpa toleransi keterlambatan.

“Dana ketahanan pangan dan BLT memiliki regulasi yang tegas. Jika dana dialihkan, harus ada berita acara musyawarah desa. Tanpa itu, tidak bisa dicairkan tahap berikutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Teladan Baru juga mengaku tidak mengetahui adanya rencana pengalihan dana untuk rehab Mushalla. Ia menyayangkan tidak adanya musyawarah desa serta papan informasi proyek yang wajib dipasang dalam kegiatan fisik yang menggunakan dana negara.

“Kami tidak dilibatkan dalam rencana rehab Mushalla. Bahkan papan proyek pun tidak ada. Padahal kami sudah ingatkan, tapi Pj. Kades hanya menjawab ‘nanti ada’. Kenyataannya sampai pekerjaan selesai, papan proyek tidak pernah dipasang,” jelas Ketua BPG.

Sejumlah warga pun menyuarakan keprihatinannya dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres Subulussalam, Kejaksaan Negeri Subulussalam, dan Inspektorat Kota untuk segera turun tangan. Mereka menilai pengawasan atas Dana Desa harus ditingkatkan demi mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana sampai kepada masyarakat.

Adapun beberapa tuntutan warga terhadap APH antara lain:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Teladan Baru Tahun Anggaran 2024.

  2. Menginvestigasi dugaan pengalihan dana tanpa prosedur musyawarah desa.

  3. Memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan serta keterangan dari perangkat desa.

  4. Menindaklanjuti bila ditemukan unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Camat Rundeng, T. Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke seluruh desa, termasuk Teladan Baru.

“Program BLT dan ketahanan pangan adalah program strategis nasional yang wajib dilaksanakan tepat waktu. Kami akan turun langsung untuk melakukan monev dan memastikan semua desa di Kecamatan Rundeng patuh terhadap aturan,” tegas Camat Ridwan saat dihubungi redaksi.

Dengan dinamika ini, publik berharap agar seluruh pihak terkait dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan objektif. Pengawasan yang ketat dari masyarakat dan media juga diharapkan menjadi kontrol sosial agar pengelolaan dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata dan adil bagi seluruh warga.

Redaksi: Tim Fast Respon | Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Tidak Ada Jaminan Keamanan untuk Wartawan Jika Negara Bungkam Terhadap Teror semacam Ini
Kasus Dana Desa Macet Bertahun-tahun, Dugaan Korupsi Pulih Kombih Jadi Luka Terbuka Bagi Warga Tualang
Dugaan Pelecehan Anak Yatim oleh Oknum PT Asdal: Luka di Tengah Kebun Sawit Subulussalam
MTQ 2025 Subulussalam, Tradisi Tahunan yang Menyatukan Iman, Budaya, dan Bangsa
Klarifikasi Proyek TPA dan Dana Desa: Nurasiah Padang Tantang Pihak yang Menuduh Hadirkan Bukti
Mental Preman dan Perampok Anggaran? Oknum Camat Sultan Daulat Harus Diusut Tuntas
Warga Kecil Jadi Korban, Wartawan Abal-Abal Aman: Dimana Hukum Saat Privasi dan Reputasi Diinjak?
Kasi PMD Longkib Diduga Tunjuk Mantan Pendamping Urus APBDes, Dana Desa Mengalir ke Pihak Tak Sah, APH Jangan Diam

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:52 WIB

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Selasa, 4 November 2025 - 06:05 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan, SWI: Jangan Pernah Berkompromi dengan Intimidasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Musyawarah Hangat di Sukamaju: Warga dan Pemerintah Desa Satu Suara Lanjutkan Program Isbat Nikah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:53 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:24 WIB

Daerah

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Rabu, 5 Nov 2025 - 18:52 WIB