Kutacane : Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan membentuk Tim Pemberantasan Narkoba Skala Kute untuk memberantas peredaran gelap narkoba hingga tingkat desa.
Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry SE., MM. mengatakan pembentukan Tim ini harus disertai aturan yang berlaku sehingga dapat berjalan secara efektif.
“Pelaksanaan ini harus sesuai aturan. Jangan jadi masalah baru, disini kita ingin menyelesaikan permasalah peredaran narkoba,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peryataan tersebut di ucapkan Fakhry dalam rapat kordinasi pembentukan Tim Pemberantasan Narkoba Skala Kute di ruang rapat Wakil Bupati ( Kamis, 24 April ).
Dalam pembentukan tim tersebut pihak pemda akan menerbitkan Peraturan Bupati ( PERBUP) sebagai pedoman teknis pelaksanaan dan akan melibatkan personel di desa yang akan di jadikan Tim.
(Suryadi Darma)










































