Manado, 22 September 2025 – Satgas TPPO Polsek Bandara Sam Ratulangi kembali menunjukkan kesigapannya. Dua pemuda asal Sulut, masing-masing SG (32) warga Desa Lowu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan MI (26) asal Kota Manado, berhasil dicegah keberangkatannya menuju Kamboja yang diduga sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

SG dicegah saat hendak boarding Maskapai Batik Air ID 6743 di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (22/9) pukul 06.30 WITA, setelah dicurigai akan transit di Jakarta sebelum diterbangkan ke Kamboja. Sementara MI sempat lolos dengan maskapai Air Asia QZ 701 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, namun kembali digagalkan berkat koordinasi cepat Satgas TPPO dengan KP2MI Pusat, saat ini MI masih berada dalam shalter KP2MI dan menunggu proses pemulangan ke Manado.
Kapolsek Bandara Sam Ratulangi Ipda Masry, S.Sos, bersama Kanit Reskrim Aipda Sandy Pratama, SE dan Banit Reskrim Bripka Antonius Sangkay, menegaskan bahwa setiap upaya pencegahan adalah penyelamatan nyawa. “Kami tidak akan memberi ruang bagi agen yang mencoba memperdaya anak muda Sulut,” tegas Bripka Antonius. Satgas juga mengapresiasi dukungan dari Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Kota Manado yang turut berpartisipasi dalam pencegahan ini.
(*rusdi)












































