LANA Akan Surati Ombudsman RI Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Disnaker Nagan Raya

My Redaksi

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:43 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto :Teuku Laksamana Ketua Umum Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh ( Lana ), foto dokumentasi Liputan1.net/Desta, Kamis (07/08/2025).

Ket foto :Teuku Laksamana Ketua Umum Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh ( Lana ), foto dokumentasi Liputan1.net/Desta, Kamis (07/08/2025).

Nagan Raya|Liputan1.net – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. Langkah ini diambil menyusul dugaan penyalahgunaan wewenang dan kelalaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Hal tersebut di terima Krue media melalui press release yang di bagikan Ketua LANA Melalui pesan WhatsApp Kamis Malam 07-08-2025.

Ketua Umum LANA, Teuku Laksamana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari mantan karyawan PT. Mandala Finance yang mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tidak layak. Selain itu, perhitungan pesangon yang diberikan juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan, salah satu mantan karyawan telah mengadukan persoalan tersebut ke Disnaker Nagan Raya. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Dinas Tenaga Kerja seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak pekerja. Tapi dalam kasus ini, kami melihat adanya indikasi pembiaran dan sikap abai dari pihak terkait. Ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip pelayanan publik,” ujar Teuku Laksamana.

Lebih lanjut, LANA mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Disnaker dan jajarannya. Evaluasi menyeluruh diperlukan guna memastikan lembaga tersebut menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta berpihak pada keadilan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Surat aduan resmi ke Ombudsman RI adalah bentuk komitmen kami dalam membela kepentingan masyarakat,” tegas Teuku Laksamana.

LANA menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong transparansi serta akuntabilitas lembaga-lembaga publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak dasar tenaga kerja.

Sementara itu Disnaker Nagan Raya belum di konfirmasi terkait Hal tersebut.

 

 

Koresponden : Desta

Berita Terkait

Disdikbud Subang Gelar Uji Kompetensi Guru, Perkuat Profesionalisme Pendidik Menuju Pendidikan Berkualitas
Anggota DPD RI Asal Sulteng Berinisial RA Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berpotensi di PAW
SWI Sambut Positif Arahan Dewan Pers, Siap Tingkatkan Standar Keanggotaan Wartawan
Membangun Pendidikan Berkualitas, Jambore GTK Subang Hadirkan Ruang Kolaborasi dan Inovasi
Masjid Panggilan Sujud Direvitalisasi, Wakapolri: Bangun Karakter, Bangun Peradaban*
Dari Sawah untuk Negeri, Kepemimpinan Humanis Kapolsek Cicalengka Dorong Panen Melimpah di Empat Desa
Kapolda Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Solimandungan 2 dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:31 WIB

Bupati Karo Ajak Mitra Internasional dan Dunia Usaha Berkolaborasi Membangun Karo.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:04 WIB

Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 22:34 WIB

Wakil Bupati Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026.

Senin, 27 Juli 2026 - 19:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun, Di Desa Persadanta Dusun Rumah Rih dan Desa Bunuraya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:45 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Kutabuluh, 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:36 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 ,Momentum Wujudkan Kabupaten Karo Ramah Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:23 WIB

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:11 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi,Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura.

Berita Terbaru