PT SCA Digugurkan di Pengadilan, Keluarga Buruh yang Meninggal Akhirnya Raih Kemenangan Hukum

LIPUTAN 1

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:16 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto — Pengadilan akhirnya memutuskan untuk tidak menerima gugatan yang diajukan oleh PT SCA terhadap pihak tergugat, yang merupakan keluarga dari seorang pekerja yang meninggal dunia saat bekerja di perusahaan tersebut. Putusan ini disambut dengan rasa syukur dan lega oleh pihak tergugat, setelah melewati proses persidangan yang cukup panjang dan melelahkan.Senin (21/07/2025)

“Perkara kita menang, Pak. Gugatan PT SCA tidak diterima,” ujar Afiffatah, SH., kuasa hukum tergugat, melalui pesan singkat pada Senin (21/7/2025). Ia menegaskan bahwa perjuangan panjang dalam mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampaikan kepada semuanya bahwa kita memenangkan perkara dalam mencari keadilan. Persidangan yang cukup berlarut-larut akhirnya keadilan dan kepastian hukum tetap didapatkan oleh tergugat,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, PT SCA — yang bergerak di bidang industri pengolahan kayu — menggugat pihak keluarga korban yang notabene merupakan ahli waris dari pekerja almarhum. Ironisnya, pekerja tersebut meninggal dunia saat bekerja di lingkungan perusahaan, namun pihak PT SCA tidak memberikan santunan layak kepada keluarga.

Fakta ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, mengingat seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas keselamatan dan hak-hak pekerja.

Dengan kemenangan Tergugat ini, pengadilan dinilai telah berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. Putusan ini juga menjadi angin segar bagi masyarakat luas bahwa hukum masih dapat menjadi alat perlindungan bagi pihak yang tertindas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja dan hak-hak buruh yang bekerja di bawah naungannya.(red)

Berita Terkait

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Proses Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Makin Tak Terbantahkan
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Selesai, Jangan Bikin Keributan dengan Tuduhan Palsu!
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas Pers?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Kejam,Kakak Bunuh Adik Kandung Demi Klaim Asuransi
Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:46 WIB

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Awal Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:40 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pemkab Karo Hentikan Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia, Beroperasi Tanpa Izin Lengkap.

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:32 WIB

 Langkah Nyata Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif,Germas Pilihan Terbaik.

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:48 WIB

Dengan Semangat Persatuan dan Kemajuan Bangsa,Pemkab Karo Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke -118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:38 WIB

Pemkab Karo Ikuti Rakornas Pariwisata Tahun 2026 Secara Daring

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Hari Kebangkitan Nasional ke-118,Di Peringati Pemkab Karo, Ziarah Serta Tabur Bunga Di Makam Pahlawan .

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:13 WIB

MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter.

Berita Terbaru