Rapat IWO-I KBB Tegaskan Komitmen Pers Merdeka, Disiplin, dan Bermartabat

Kabiro

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:13 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat , liputan 1 . net  | Sabtu, 12 Juli 2025

Suasana kekeluargaan menyelimuti rapat silaturahmi dan konsolidasi yang digelar Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (12/7). Bertempat di Sekretariat IWO-I KBB, Jalan Raya Cimareme No. 247, acara ini dihadiri oleh Ketua Rushendi, jajaran pengurus, anggota, pembina, dan penasehat organisasi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah mempererat tali silaturahmi, memperkuat kekompakan, serta menyampaikan restrukturisasi kepengurusan yang telah disahkan DPW IWO-I Jawa Barat melalui SK resmi. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang terbuka pemaparan program kerja dan arah gerak organisasi ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Rushendi mengajak seluruh anggota agar menjaga kekompakan, menumbuhkan sikap saling menghargai, dan menjalankan tugas sesuai mandat dengan keseriusan tinggi.

“Kita harus satu komando. Tugas yang diberikan bukan sekadar jabatan, tapi amanah untuk membangun marwah organisasi secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Penasehat Cecep A.S menambahkan pentingnya disiplin dan respons cepat terhadap peluang kerja sama yang telah terbuka. Sementara itu, Nagon selaku pembina menyoroti peran jurnalis sebagai aktor utama dalam menjaga demokrasi.

“Media adalah vilar keempat. Jurnalis harus hadir lewat karya yang mencerdaskan, bukan sekadar menyalin,” jelasnya

Landasan Hukum Profesi: Undang-Undang Pers & Keterbukaan Informasi Publik

Untuk memperkaya wawasan para jurnalis yang tergabung di IWO-I KBB, acara ini juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU KIP No. 14 Tahun 2008 sebagai fondasi hukum yang mengatur kerja jurnalistik dan hak publik atas informasi.

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 4 Ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Pasal 5 Ayat (1): Pers nasional berkewajiban menyampaikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 7 Ayat (1): Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Pasal 4: Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik.

Pasal 7 Ayat (1): Badan publik wajib menyediakan dan menerbitkan informasi secara terbuka.

Pasal 11: Informasi publik harus tersedia secara berkala dan dapat diakses oleh publik tanpa diskriminasi.

Kedua undang-undang tersebut menjadi tameng hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas sekaligus sebagai pengingat untuk tetap profesional, jujur, dan bertanggung jawab

Kegiatan ini bukan hanya ajang konsolidasi formal, melainkan refleksi bersama untuk meningkatkan profesionalisme dalam dunia jurnalistik digital. IWO-I KBB menegaskan komitmennya sebagai organisasi yang bersandar pada nilai-nilai integritas, keterbukaan, dan keberpihakan kepada publik.

“Bersama kita kuat, bersatu kita berdaya. Mari jadikan IWO-I KBB rumah besar bagi wartawan online yang cerdas, tangguh, dan bermartabat,” pungkas Ketua Rushendi menutup rapat dengan semangat.

Red *Asep S *

Alamat Sekretariat Resmi:

Sekretariat DPC IWO-I Kabupaten Bandung Barat
Jalan Raya Cimareme No. 247, KBB

Terdaftar di Kemenkumham RI: AHU.0002017.AH.01.07 Tahun 2018

Berita Terkait

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh
Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
DPR RI Nobatkan Kinerja Kapolres Gayo Lues sebagai Langkah Strategis Penegakan Hukum di Wilayah Rawan
DPR RI Puji Polres Gayo Lues, Dr. H. M. Nasir Djamil Sebut Keberhasilan Ini Bukti Sinergi Polisi dan Rakyat
Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK
Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:52 WIB

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Selasa, 4 November 2025 - 06:05 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:06 WIB

Raja Simatupang Sindir Pedas: ‘Guru DPO di Bekasi Lebih Sakti dari Tahanan KPK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Bangunan Sekolah dari Baja Bekas? Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Ciambar Jadi Cermin Buram Pengelolaan Dana Pendidikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Kekerasan terhadap Wartawan, SWI: Jangan Pernah Berkompromi dengan Intimidasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Musyawarah Hangat di Sukamaju: Warga dan Pemerintah Desa Satu Suara Lanjutkan Program Isbat Nikah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:53 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Kamis, 6 Nov 2025 - 10:24 WIB

Daerah

Wow… Ada Apa Proyek Min Dua Takalar Pada Roboh

Rabu, 5 Nov 2025 - 18:52 WIB