Batujajar , liputan 1. Net – Isu seputar dugaan ketidaksesuaian dalam penerapan anggaran Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, dari tahun 2023 hingga 2024, mencuat ke permukaan setelah adanya keluhan dan sorotan dari sejumlah warga.
Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa realisasi penggunaan anggaran desa, baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), diduga tidak sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahunan.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa Pangauban, Ade Sulaeman. Dalam keterangannya kepada media, ia menegaskan bahwa seluruh program yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) telah dilaksanakan semaksimal mungkin.
“Saya akui mungkin tidak semuanya sempurna, tapi semua kegiatan yang sudah dirancang tetap dilaksanakan. Kritik dan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan introspeksi bagi saya pribadi dan jajaran pemerintahan desa,” ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade Sulaeman mengungkapkan bahwa munculnya isu ini bertepatan dengan adanya rotasi dan mutasi perangkat desa beberapa waktu lalu. Ia juga membenarkan bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan, dan pihaknya siap bersikap terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat maupun lembaga terkait.
“Kami terbuka terhadap pengawasan. Jika ada kekurangan, kami akan terus berbenah,” pungkasnya
. Red Asep S












































